• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Dugaan Mafia Tanah di Lahan Eks HGU PT. Margaressa, Warga Mojong-Tellumae Tuntut Keadilan

    Satry Polang
    Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T02:08:01Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Dugaan Mafia Tanah di Lahan Eks HGU PT. Margaressa, Warga Mojong-Tellumae Tuntut Keadilan



    NARASIRAKYAT ---- Warga Kecamatan Maritengngae, Sidrap, memprotes dugaan jual beli ilegal atas lahan eks HGU PT. Margaressa yang merupakan tanah negara. Melalui Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN), mereka menuntut Pemkab dan DPRD Sidrap segera menyatakan sikap dan mengusut tuntas pengalihan hak tanah yang diduga melibatkan mafia.


     Dalam ultimatum 7×24 jam, forum meminta penghentian transaksi ilegal dan pengembalian hak rakyat atas tanah tersebut, serta kejelasan nasib aset daerah yang hilang seperti Arena Motor Cross. Jika tak ditindaklanjuti, forum akan menempuh jalur konstitusional, termasuk melapor ke KPK dan Komnas HAM.


     5 FAKTA MENARIK:

    1. Lahan Eks HGU Jadi Sasaran Mafia – Tanah negara eks HGU PT. Margaressa diduga dijual secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.

    2. Sertifikat Perseorangan Terbit Ilegal – Warga temukan sertifikat kepemilikan atas nama individu di lahan yang semestinya aset negara.

    3. Ultimatum 7 Hari untuk Pemkab dan DPRD – Forum FMB2PTN memberikan tenggat seminggu untuk penindakan.

    4. Aset Daerah Hilang – Arena Motor Cross hasil APBD Sidrap kini raib, tak jelas keberadaannya.

    5. Potensi Laporan ke KPK dan Komnas HAM – Forum siap melapor ke lembaga nasional jika tuntutan tidak direspons.



    "Ketika rakyat bersuara demi haknya, di sanalah keadilan seharusnya berpihak — bukan pada kekuasaan, tapi pada kebenaran."

    Komentar

    Tampilkan