• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Polres Sidrap Berhasil Bongkar Tiga Kasus Besar

    Satry Polang
    Jumat, 18 Juli 2025, Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T19:38:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Polres Sidrap Berhasil Bongkar Tiga Kasus Besar 


    NARASIRAKYAT ---- Polres Sidrap mengungkap tiga kasus besar dalam waktu berdekatan. Mulai dari penipuan arisan online bodong, pencurian motor, hingga pencurian emas dengan total kerugian ratusan juta rupiah.


    Tersangka penipuan arisan fiktif, EN (28), ditangkap di Masamba, Luwu Utara. Ia menjalankan modus arisan online palsu selama lebih dari satu tahun. Polisi menyita 563 struk palsu dan 26 bukti transfer dengan nilai transaksi mencapai Rp2,2 miliar. Kerugian korban diperkirakan Rp900 juta.


    Sementara itu, tersangka pencurian motor SA (32) ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit motor curian, HP, dan pakaian saat beraksi. Pelaku diketahui kerap mengintai rumah warga sebelum mencuri kendaraan.


    Dalam kasus pencurian emas, polisi masih mendalami identitas pelaku. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.


    AKP Supiadi Ummareng menyebut ketiga kasus ini dilatarbelakangi tekanan ekonomi. “Kami terus dalami penyidikan dan tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ungkapnya.


    AKP Setiawan Sunarto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan instan.


    5 Fakta Menarik:

    1. 563 struk palsu dan 26 bukti transfer disita dari penipuan arisan online.

    2. Kerugian korban arisan online mencapai Rp900 juta.

    3. Modus pelaku arisan: kirim bukti transfer palsu dan iming-iming bonus emas.

    4. Curanmor dilakukan setelah pelaku mengintai lingkungan korban.

    5. Kerugian pencurian emas mencapai Rp100 juta, pelaku masih diburu.


    “Jangan mudah tergiur dengan keuntungan instan. Waspada adalah investasi terbaik untuk melindungi masa depan.”

    Komentar

    Tampilkan