• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Satresnarkoba Sidrap Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah!

    Satry Polang
    Rabu, 30 Juli 2025, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T12:29:11Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Satresnarkoba Sidrap Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah!



    NARASIRAKYAT --- Dalam operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam, 26 Juli 2025, Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Maritengngae. Dua pria ditangkap, termasuk seorang oknum kepala desa aktif dari Kabupaten Bone.


    Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, setelah menindaklanjuti laporan warga. Barang bukti yang diamankan termasuk sabu-sabu dalam jumlah signifikan, dua HP, dan satu unit mobil.


    Saat ini penyidik mendalami jaringan yang diduga lebih luas, sementara kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


     5 FAKTA MENARIK:

    1.  Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Sidrap, IPTU Didi Sutikno.

    2.  Barang bukti sabu ditemukan dalam kemasan siap edar.

    3.  Operasi hasil dari laporan masyarakat dan pembuntutan cermat.

    4.  Salah satu tersangka merupakan kepala desa aktif dari Bone.

    5.  Pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika, ancaman hukuman hingga 20 tahun.



    "Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi kewajiban seluruh lapisan masyarakat demi masa depan yang bersih dan beradab."

    Komentar

    Tampilkan