
![]() |
Tiga Passobis Dibekuk Tim Siber Polda Sulsel |
NARASIRAKYAT, Makassar, 29 Juli 2025 — Tim Tipidsiber Krimsus Polda Sulsel berhasil menangkap tiga pelaku penipuan online asal Kabupaten Wajo, Sulsel, berinisial YH, TS, dan FN. Ketiganya ditangkap Sabtu lalu (25/7/2025) di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe.
Mereka menipu warga negara Malaysia dengan mengaku bisa menebak nomor togel melalui akun palsu Facebook dan TikTok. Korban dirugikan hingga Rp150 juta setelah diminta mengirim uang dengan dalih "biaya sesajen" dan "pemotongan kambing".
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulsel dan akan diproses hukum.
5 FAKTA MENARIK:
-
Pelaku gunakan akun palsu Facebook & TikTok untuk menjerat korban.
-
Korban adalah warga negara Malaysia yang percaya ramalan nomor togel.
-
Modus penipuan mencatut ritual seperti biaya sesajen dan kambing.
-
Kerugian korban mencapai Rp150 juta.
-
Penangkapan dilakukan langsung di Wajo oleh Tim Siber Polda Sulsel.
“Bijaklah bermedia sosial. Dunia digital tak hanya membawa manfaat, tapi juga risiko jika kita tak waspada.”