
![]() |
UMS Rappang Resmi Miliki Program Doktor Administrasi Publik |
NARASIRAKYAT, SIDRAP — Kabar membanggakan datang dari Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 485/B/O/2025, pemerintah secara resmi memberikan izin pembukaan Program Studi Doktor (S3) Administrasi Publik di kampus kebanggaan masyarakat Sidrap tersebut.
Salinan keputusan tertanggal 26 Juni 2025 itu dikirim langsung ke Rektor UMS Rappang dan LLDIKTI Wilayah IX, Makassar. Ini menjadikan UMS Rappang salah satu perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan yang kini menyelenggarakan pendidikan jenjang doktoral.
5 FAKTA MENARIK:
-
Program Doktor Administrasi Publik UMS Rappang kini resmi dan legal secara nasional.
-
Surat keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
-
Program ini menjadikan UMS Rappang kampus dengan jenjang pendidikan lengkap dari S1 hingga S3.
-
Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, menegaskan komitmen terhadap pengembangan ilmu pemerintahan dan kebijakan publik.
-
Diharapkan menjadi pusat kajian dan riset kebijakan publik berbasis kearifan lokal dan global.
“Dengan hadirnya program doktor, UMS Rappang tidak hanya mencetak sarjana—tapi melahirkan pemikir bangsa.”