• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Ironi Anggaran Anggaran Polri Naik, UKT Mahasiswa Tak Kunjung Ditinjau Ulang

    Satry Polang
    Selasa, 05 Agustus 2025, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T06:57:31Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Ketua Umum DEMA Saintek, Muh. Alwi Nur


    NARASIRAKYAT, Makassar, 5 Agustus 2025 — Di tengah seruan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kebijakan fiskal kembali dipertanyakan. Kenaikan anggaran untuk institusi keamanan seperti Polri menjadi kontras mencolok ketika beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan, termasuk UIN Alauddin Makassar, justru tidak mengalami penyesuaian.


    Kritik keras muncul dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (DEMA Saintek) UINAM. Ketua Umum DEMA Saintek, Muh. Alwi Nur, menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap asas keadilan dalam pendidikan.

    “Komersialisasi pendidikan sudah tak lagi samar. Ketika mahasiswa semester akhir yang tinggal menyusun skripsi masih dikenai UKT penuh, lalu anggaran lembaga lain malah naik, kami harus bertanya: siapa yang benar-benar sedang diminta berhemat?” tegas Alwi.

     

    Alwi juga menyoroti dua regulasi penting dari Kementerian Agama yang hingga kini belum dijalankan secara optimal oleh pihak kampus:

    • SK Dirjen Pendis Kemenag No. 1511 Tahun 2022

    • SK Dirjen Pendis Kemenag No. 498 Tahun 2024


    Kedua SK tersebut mengatur evaluasi berkala UKT dan BKT secara adil, akuntabel, dan berbasis data. Namun menurut DEMA, belum ada upaya konkret atau forum terbuka yang membahas kebijakan penyesuaian ini di UIN Alauddin Makassar.


     5 Fakta Menarik:

    1. Anggaran Polri Naik, Tapi UKT Tetap Tinggi
      Di tengah efisiensi, anggaran lembaga lain naik, sedangkan mahasiswa tetap menanggung biaya kuliah tinggi.

    2. Dua SK Kemenag Tak Dijalankan Optimal
      SK No. 1511/2022 dan SK No. 498/2024 sudah mengatur peninjauan UKT, tapi belum diimplementasikan.

    3. Mahasiswa Semester Akhir Tetap Dikenai UKT Penuh
      Meskipun hanya menyusun skripsi, mahasiswa tidak mendapat pengurangan biaya kuliah.

    4. Seruan Evaluasi Terbuka dari Mahasiswa
      DEMA mendesak forum dialog terbuka antara kampus dan mahasiswa terkait kebijakan biaya pendidikan.

    5. Ajakan Perjuangan Kolektif Mahasiswa Nasional
      Mahasiswa UINAM menyerukan solidaritas mahasiswa seluruh Indonesia untuk perjuangkan UKT yang adil.


    “Pendidikan bukan tempat menjual jasa, tapi ladang mencerdaskan bangsa. Jika biaya menjadi tembok, maka keberpihakan adalah palu untuk merobohkannya. Mari bersatu demi masa depan pendidikan yang adil dan manusiawi.”

    Komentar

    Tampilkan