• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    DP3A Enrekang Bersama Masyarakat Siap Melakukan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Satry Polang
    Selasa, 30 September 2025, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T02:58:18Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250


    DP3A Enrekang Bersama Masyarakat Siap Melakukan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan



    NARASIRAKYAT, ENREKANG, Selasa (30/9/2025) — Kekerasan terhadap perempuan kini tak lagi sekadar isu di media, tetapi nyata terjadi di sekitar masyarakat. Menyadari urgensi itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi pencegahan di Kecamatan Curio. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat dari berbagai unsur, mulai tokoh masyarakat, guru, Babinsa, hingga kelompok wanita tani.


    Kasus kekerasan berbasis gender masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di tingkat lokal. DP3A Enrekang menilai pencegahan harus dimulai dari edukasi masyarakat, agar setiap individu memahami hak-hak perempuan sekaligus peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.


    Kepala Dinas P3A Enrekang, Dr. Ir. Sulviah, ST., MM, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan agar perempuan berdaya, mandiri, serta mampu menyelesaikan masalah tanpa harus terjebak dalam lingkaran kekerasan.


    “Perempuan harus berdaya, mandiri, dan memiliki pendidikan. Itu sangat penting agar siap menghadapi tantangan hidup,” ujarnya.


    Tak hanya itu, Sulviah juga mengingatkan peran keluarga sebagai benteng utama. Menurutnya, harmoni rumah tangga antara suami dan istri menjadi kunci utama dalam mencegah kekerasan.


    Sementara itu, Brigpol Yulianti dari Unit PPA Polres Enrekang memberikan pemaparan mengenai dasar hukum perlindungan perempuan dan anak. Ia menguraikan regulasi mulai dari UU Penghapusan KDRT, UU Perlindungan Anak, hingga UU Perlindungan Perempuan.


    “Kalau dulu kekerasan terhadap perempuan hanya sering kita dengar di berita, kini semakin sering terjadi di sekitar kita. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kasus,” tegasnya.


    Antusiasme juga tampak dari kalangan tenaga pendidik. Kepala SMP 4 Alla menilai materi sosialisasi membantu guru memahami perspektif hukum mengenai kekerasan dan pelecehan.


    “Ini penting agar murid tahu cara mencegah serta melindungi diri dan orang lain dari kekerasan terhadap kaum perempuan,” ujarnya.


    Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas P3A, Hj. Tasmiaty, SE, serta Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dr. Umaruddin, S.Pd., M.Pd, yang bertindak sebagai moderator jalannya diskusi.


    5 Fakta Menarik

    1. Peserta lintas elemen: Tokoh masyarakat, Babinsa, guru, dan kelompok wanita tani ikut hadir, menandakan isu ini menyentuh semua kalangan.

    2. Komitmen Pemda: Kadis P3A menegaskan perempuan harus mandiri dan berpendidikan agar bisa melawan kekerasan.

    3. Dasar hukum kuat: Materi sosialisasi menyoroti tiga UU utama tentang perlindungan perempuan dan anak.

    4. Sekolah jadi garda depan: Guru dan kepala sekolah antusias menjadikan materi sosialisasi sebagai bekal edukasi murid.

    5. Pendekatan keluarga: Pencegahan kekerasan ditekankan berawal dari keharmonisan rumah tangga.


    Sosialisasi di Curio membuktikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat. Dengan edukasi, kepedulian, dan sinergi keluarga, sekolah, aparat, serta pemerintah, Enrekang menapaki langkah nyata menuju masyarakat yang harmonis, adil, dan bebas dari kekerasan.

    Komentar

    Tampilkan