
![]() |
Hipmi Sidrap Dukung Pemda Tutup Gerai Mie Gacoan, Soroti Izin dan Kehalalan Produk |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Polemik penutupan dan penyegelan gerai Mie Gacoan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus bergulir. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sidrap, melalui ketuanya, Mansur Marsuki, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap yang menertibkan brand besar tersebut karena dinilai belum mengantongi izin resmi.
Mie Gacoan, salah satu jaringan kuliner populer di Indonesia, diketahui mulai beroperasi di Sidrap sebelum mengurus perizinan lengkap. Kondisi ini memicu reaksi Pemda Sidrap yang akhirnya melakukan penyegelan sementara. Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut aspek legalitas usaha dan kehalalan produk, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
Ketua Hipmi Sidrap, Mansur Marsuki, menegaskan bahwa organisasinya tidak menolak investasi dan usaha baru yang masuk ke Sidrap. Namun, ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha, apalagi brand besar, harus patuh terhadap aturan dan perizinan.
“Kalau mereka sudah diberikan teguran mulai SP1 sampai SP3 tapi tidak mengindahkan, maka kami dari Hipmi Sidrap mendukung Pemda untuk menutup secara permanen,” tegas Mansur.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya aspek kehalalan produk. Menurutnya, isu dugaan penggunaan minyak babi yang sempat beredar sebelumnya harus dipastikan kebenarannya agar masyarakat tidak dirugikan.
Fakta Menarik
-
Mie Gacoan Sidrap resmi disegel Pemda karena belum memiliki izin operasional lengkap.
-
Hipmi Sidrap mendukung penuh tindakan Pemda meski umumnya pro-investasi.
-
Ketua Hipmi Sidrap, Mansur Marsuki, merupakan mantan Ketua Umum HMI Sidrap.
-
Ada sorotan pada aspek kehalalan produk, mengingat masyarakat Sidrap mayoritas Muslim.
-
Pemda Sidrap berpotensi menutup permanen gerai jika manajemen tetap beroperasi tanpa izin.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi investor dan brand nasional yang masuk ke daerah. Meski Sidrap terbuka terhadap investasi, ketidakpatuhan terhadap aturan berpotensi merugikan reputasi usaha sekaligus memicu resistensi publik. Dukungan Hipmi menunjukkan adanya kesadaran kolektif dari kalangan pengusaha lokal untuk menjaga iklim usaha yang sehat, transparan, dan sesuai regulasi.
Dukungan Hipmi Sidrap kepada Pemda bukan hanya sebatas legitimasi tindakan penyegelan Mie Gacoan, tetapi juga pesan moral bahwa bisnis harus berjalan beriringan dengan aturan hukum dan nilai-nilai masyarakat lokal.
Bisnis yang besar tidak hanya diukur dari omzet dan cabang, tetapi dari kepatuhan pada aturan dan kepekaan terhadap nilai masyarakat. Jika investasi ingin langgeng, maka ketaatan hukum dan kejelasan halal harus menjadi fondasi utama. Sidrap memberi pesan jelas: usaha boleh datang, tapi aturan tetap nomor satu.