• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Pitue Akhirnya Serahkan Diri!

    Satry Polang
    Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T02:35:39Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Pitue Akhirnya Serahkan Diri!



    NARASIRAKYAT, Sidrap – 12 September 2025, Warga Kabupaten Sidrap digemparkan dengan pembunuhan keji di Wisma Grand, Kecamatan Dua Pitue, pada Jumat malam, 5 September 2025. Korban, seorang perempuan berinisial MKP (34) asal Makassar, ditemukan bersimbah darah dengan luka parah di leher pada kamar nomor 1.


    Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong memastikan kasus ini murni tindak pidana pembunuhan. Polisi menemukan berbagai barang bukti, mulai dari jaket pelaku, dompet berisi potongan kertas menyerupai uang, sarung badik, sandal, hingga kondom.


    Melalui analisis CCTV dan keterangan saksi, polisi menetapkan YN (31), warga Kabupaten Wajo, sebagai tersangka. Ia ditangkap di rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, setelah berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambut, membongkar motornya, hingga mengubur badik yang dipakai menghabisi korban.


     Kronologi Kejadian

    Korban dan pelaku diduga bertransaksi melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp600 ribu per jam. Setelah berhubungan badan, terjadi perselisihan soal pembayaran. Korban meminta pelunasan di awal, namun pelaku menolak. Pertengkaran memanas hingga pelaku menusuk leher korban dengan badik lalu mengiris ke kiri dan kanan hingga saluran tenggorokan putus.


    Saksi Ad, suami sah korban, sempat mendengar teriakan dari dalam kamar. Saat pintu berhasil dibuka, korban sudah tergeletak bersimbah darah. Pelaku melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari diburu polisi.


    Kini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.


     5 Fakta Menarik Kasus Wisma Grand Sidrap:

    1. Transaksi via MiChat: Pembunuhan bermula dari perselisihan pembayaran layanan seksual.

    2. Barang Bukti Lengkap: Polisi menyita badik, gelang haji, cincin, jam tangan korban, hingga kondom bekas pakai.

    3. Upaya Kabur yang Gagal: Pelaku sempat memangkas rambut, membongkar motor, dan mengubur senjata tajam.

    4. Saksi Mengejutkan: Suami sah korban berada di lokasi dan mendengar langsung teriakan sebelum korban tewas.

    5. Akhir Drama: Setelah buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi empat hari kemudian.


    Tragedi ini menjadi pengingat betapa tipisnya batas antara emosi sesaat dan kehancuran hidup selamanya. Mari menjadikan kasus ini pelajaran untuk menahan diri, menjaga moral, serta menjauhi jalan yang berpotensi menyeret pada tindak kriminal.

    Komentar

    Tampilkan