• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    PPL Mahasiswa IAI DDI Sidrap Prodi HKI Berkontribusi Nyata dalam Masyarakat

    Satry Polang
    Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T18:24:13Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    PPL Mahasiswa IAI DDI Sidrap Prodi HKI Berkontribusi Nyata dalam Masyarakat



    NARASIRAKYAT --- Sidrap, 26 September 2025,  Program Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa IAI DDI Sidrap Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) resmi ditutup melalui penarikan peserta dari berbagai lokasi praktik, yakni di KUA Watang Pulu, Maritengngae, Watang Sidenreng, Panca Lautang, Lamasi, hingga Mamasa.


    Penarikan dilakukan langsung oleh masing-masing dosen pembimbing. Momen ini sekaligus menjadi refleksi keberhasilan mahasiswa selama menjalani PPL, yang tidak hanya sebatas praktik administrasi, tetapi juga turut memberi dampak positif dalam pelayanan masyarakat di bidang keagamaan, khususnya urusan keluarga dan pernikahan.


    Kepala KUA dan staf di lokasi praktik memberikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa atas kinerja, kedisiplinan, dan kontribusi nyata yang mereka berikan. Para mahasiswa dianggap mampu menghadirkan inovasi kecil namun berarti, mulai dari tata kelola arsip, pelayanan publik, hingga membantu masyarakat memahami regulasi pernikahan sesuai hukum Islam.


    Menurut dosen pembimbing, PPL ini bukan hanya ruang latihan kerja, melainkan wadah pengabdian mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah. “Mahasiswa HKI telah menunjukkan dedikasi yang patut diapresiasi. Mereka belajar langsung bagaimana ilmu terimplementasi di tengah masyarakat,” ujar salah satu dosen pembimbing.


     5 Fakta Menarik Penarikan PPL Mahasiswa IAI DDI Sidrap Prodi HKI

    1. Dilaksanakan di 6 lokasi berbeda – Menjangkau wilayah Sidrap hingga Mamasa, memperluas pengalaman mahasiswa di berbagai kondisi sosial.

    2. Dampak positif terasa nyata – Mahasiswa berperan aktif membantu pelayanan KUA, dari administrasi hingga edukasi masyarakat.

    3. Apresiasi dari KUA – Kinerja mahasiswa diakui langsung oleh pejabat setempat, dinilai membantu meringankan beban kerja.

    4. Didampingi dosen pembimbing – Penarikan dilakukan secara resmi sebagai bentuk evaluasi akademik dan motivasi lanjutan.

    5. Implementasi ilmu HKI – Mahasiswa mengaplikasikan teori hukum keluarga Islam dalam praktik nyata di lapangan.


    Penarikan peserta PPL mahasiswa IAI DDI Sidrap Prodi HKI bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar. Jejak pengalaman di KUA akan menjadi bekal berharga untuk melahirkan generasi sarjana hukum Islam yang tidak hanya cerdas dalam teori, tetapi juga solutif, adaptif, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan