![]() |
Presma UINAM Bongkar Dugaan Sindikat Besar di Balik Uang Palsu Kampus |
NARASIRAKYAT, Makassar, 2 September 2025 – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus uang palsu yang sebelumnya mencuat di lingkungan kampus, khususnya di Perpustakaan UIN Alauddin.
Menurut DEMA UINAM, kasus ini bukan sekadar praktik percetakan uang palsu biasa, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas. Bahkan, dalam hasil kajian mereka, ditemukan kejanggalan berupa fotokopi certificate of time deposit senilai Rp45 triliun serta lembaran surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun yang ikut menyeret nama institusi pendidikan tinggi tersebut.
“Aksi damai itu tidak mengancam. Justru ketika suara rakyat dibungkam dengan intimidasi dan ancaman kekerasan, di situlah letak ancaman nyata bagi demokrasi kita. Polri seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan penekan,” tegas Muh. Alwi Nur, Ketua DEMA Saintek sekaligus perwakilan mahasiswa UINAM.
Presma menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal oleh DEMA UINAM bersama lembaga intra kampus, baik melalui kajian akademik, diskusi publik, maupun aksi demonstrasi. Mereka juga menilai rektorat bersikap tidak transparan, bahkan sempat membatasi ruang aspirasi mahasiswa dengan pemberlakuan sanksi skorsing kepada puluhan mahasiswa.
Seorang mahasiswa yang mendapat sanksi (disamarkan namanya, Muis) menyebut bahwa kebijakan itu justru “menguntungkan” pihak-pihak yang terlibat dalam percetakan uang palsu. Pasalnya, mesin yang digunakan sangat canggih, bahkan diklaim hampir tidak bisa terdeteksi dengan sinar X-ray.
5 Fakta Menarik
-
Bukan sekadar uang palsu biasa – ditemukan dokumen berharga, termasuk SBN senilai Rp700 triliun.
-
Aliran dana mencurigakan – DEMA menduga ada distribusi ke parpol dan lembaga tertentu.
-
Mesin canggih – percetakan menggunakan teknologi nyaris sempurna, sulit dideteksi X-ray.
-
Pembatasan aspirasi – rektorat sempat melarang mahasiswa bersuara, bahkan memberi skorsing.
-
Diamnya akademisi – pasca kasus mencuat, banyak civitas akademika memilih bungkam.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar menjadi alarm keras bahwa integritas lembaga pendidikan harus dijaga dengan penuh kewaspadaan. Mahasiswa sebagai agen perubahan tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga berani bersuara untuk menegakkan kebenaran. Seperti kata pepatah, “Keheningan bukanlah jalan keluar; keberanian bersuara adalah cahaya bagi keadilan.”










