• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Pastikan Aman dan Bermutu! Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap Lakukan Pengawasan Ketat Peredaran Obat Hewan

    Satry Polang
    Minggu, 26 Oktober 2025, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T19:57:14Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Pastikan Aman dan Bermutu! Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap Lakukan Pengawasan Ketat Peredaran Obat Hewan



    NARASIKAYAT, Sidrap, 24 Oktober 2025 — Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat melalui kegiatan pengawasan peredaran obat hewan di wilayah Sidrap. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh obat hewan yang beredar aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


    Pengawasan ini merupakan kolaborasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Fokus utama kegiatan ini adalah memeriksa izin edar, komposisi, masa berlaku, serta distribusi obat hewan di lapangan, terutama pada toko-toko peternakan, klinik hewan, dan pet shop di wilayah Sidrap.


    Muhammad Haris Alimin, Kepala Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan Disnakkan Sidrap, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, pengawasan obat hewan menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan antibiotik dan munculnya resistensi pada hewan ternak.


    Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan pengawasan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga mutu obat hewan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan keamanan produk asal ternak di Sidrap.


    5 Fakta Menarik dari Kegiatan Pengawasan Obat Hewan di Sidrap

    1. Tujuan utama pengawasan adalah memastikan obat hewan yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya dan telah memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.

    2. Kegiatan ini juga menindaklanjuti kasus penyalahgunaan antibiotik pada peternakan unggas dan sapi perah yang bisa menimbulkan resistensi bakteri dan residu pada daging atau susu.

    3. Disnakkan Sidrap akan memonitoring serta memantau rantai distribusi obat hewan dari pemasok hingga ke peternak.

    4. BPOM turut berperan aktif dengan melakukan uji laboratorium acak terhadap beberapa sampel obat hewan yang beredar di pasaran.

    5. Masyarakat peternak di Sidrap mulai menyadari pentingnya menggunakan obat hewan sesuai resep dokter hewan, sebagai langkah menuju peternakan sehat dan berdaya saing.


    Langkah pengawasan peredaran obat hewan bukan sekadar menjaga kualitas produk ternak, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi kehidupan. Dengan sinergi antara instansi, pelaku usaha, dan peternak, Sidrap menapaki jalan menuju peternakan sehat, masyarakat aman, dan lingkungan lestari.

    Komentar

    Tampilkan