![]() |
8 Pelanggaran Ini Langsung Ditilang! Operasi Zebra 2025 Sidrap Resmi Dimulai |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 17 November 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai langkah awal pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dan dihadiri oleh Dandim 1420 Sidrap, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP & Damkar, serta para pejabat utama Polres Sidrap.
Operasi Zebra tahun ini mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcar yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025.”
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
Dalam amanatnya, AKBP Fantry Taherong menegaskan bahwa persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor. Mobilitas masyarakat yang tinggi membutuhkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan diawasi secara profesional.
“Meningkatnya populasi dan kendaraan bermotor membawa konsekuensi pada bertambahnya risiko pelanggaran dan kecelakaan. Operasi Zebra merupakan upaya cipta kondisi untuk menjelang Operasi Lilin 2025 serta mengajak masyarakat patuh aturan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa operasi ini adalah agenda rutin tahunan yang bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang selalu ditandai peningkatan volume kendaraan.
AKBP Fantry juga menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif, termasuk pemanfaatan ETLE Mobile, ETLE statis, maupun penindakan dengan tilang konvensional, serta teguran simpatik dan humanis.
8 Sasaran Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Pallawa 2025
Tahun ini, Polres Sidrap menargetkan delapan pelanggaran prioritas, yang menjadi fokus pengawasan dan penindakan petugas:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil
-
Pengemudi/pengendara di bawah umur
-
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
-
Tidak menggunakan helm SNI atau penggunaan knalpot brong
-
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
-
Melawan arus
-
Kendaraan over dimension over load (ODOL) serta melebihi batas kecepatan termasuk aksi balapan liar
Daftar pelanggaran ini ditetapkan berdasarkan tren kecelakaan lalu lintas yang paling sering terjadi dan paling banyak mengakibatkan korban jiwa.
“Kami mengingatkan masyarakat, keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Patuhilah aturan, gunakan helm, sabuk pengaman, dan jangan melakukan tindakan berisiko,” tegas Kapolres.
5 Fakta Menarik Operasi Zebra 2025 di Sidrap
-
Menggunakan teknologi terbaru – ETLE mobile dan statis makin dioptimalkan untuk menjaring pelanggar tanpa harus menghentikan kendaraan.
-
Durasi dua pekan – 14 hari operasi, termasuk pengawasan pada jam-jam rawan kecelakaan.
-
Mengutamakan edukasi – sebelum tindakan tegas, petugas melakukan sosialisasi dan teguran humanis.
-
Fokus pada keselamatan anak dan remaja – penindakan terhadap pengendara di bawah umur menjadi target utama.
-
Mendukung Operasi Lilin 2025 – sebagai upaya menciptakan kondisi aman menjelang libur panjang akhir tahun.
Operasi Zebra 2025 bukan sekadar kegiatan formal kepolisian, tetapi pengingat kuat bahwa keselamatan di jalan lahir dari kedisiplinan setiap pengguna jalan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat adalah kunci menekan angka kecelakaan serta menciptakan Sidrap yang aman dan tertib.










