![]() |
| Presiden Mahasiswa UIN Makassar Serukan Gerakan Green Policing untuk PTAI se-Indonesia |
NARASIRAKYAT — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, menggemakan seruan penting bagi seluruh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia untuk memperkuat implementasi Gerakan Green Policing. Inisiatif ini mengarah pada pembangunan kampus hijau, berkelanjutan, serta responsif terhadap tantangan krisis ekologis nasional.
Dalam pernyataannya, Zulhamdi menegaskan bahwa Green Policing harus dipahami bukan hanya sebagai rangkaian program teknis, tetapi sebagai gerakan budaya yang menanamkan kesadaran lingkungan pada seluruh elemen kampus.
“Kampus harus menjadi pelopor gerakan keberlanjutan. Green Policing dapat menjadi payung besar yang menghubungkan edukasi, regulasi, dan aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
Sebagai tokoh mahasiswa, Zulhamdi menilai bahwa PTAI memiliki posisi strategis dalam menafsirkan gerakan ini tidak hanya sebagai tuntutan modernitas, tetapi juga sebagai bagian dari nilai keagamaan terkait amanah menjaga bumi (khalifah fil ardh).
Gagasan Green Policing awalnya dicetuskan oleh Irjen. Pol. Herry Heryawan, Kapolda Riau, sebagai pendekatan kolaboratif yang menggabungkan penegakan hukum, edukasi lingkungan, serta partisipasi publik dalam menjaga kelestarian alam.
Zulhamdi melihat bahwa kampus Islam memiliki keunikan tersendiri dalam mengadopsi gagasan ini: nilai keagamaan dapat menjadi energi penggerak untuk menanamkan budaya peduli lingkungan secara lebih mendalam.
Zulhamdi mendesak seluruh PTAI untuk mengambil langkah konkret, seperti:
-
Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai
-
Peningkatan area ruang terbuka hijau
-
Penguatan tata kelola sampah dan limbah kampus
-
Penguatan kurikulum berbasis ekologi dan etika lingkungan
-
Pelibatan mahasiswa dalam komunitas advokasi lingkungan
Ia juga berharap terbentuknya kolaborasi lintas sektor, terutama antara kampus, pemerintah daerah, dan kepolisian, agar gerakan ini mendapat dukungan struktural berkelanjutan.
“Jika kampus-kampus Islam di Indonesia mengadopsi Green Policing, kita bukan hanya bergerak di tataran imbauan, tetapi turut mengambil peran nyata dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus memberi contoh bagi masyarakat luas,” tegasnya.
5 Fakta Menarik tentang Gerakan Green Policing di Kampus
-
Berawal dari Kepolisian – Green Policing bukan konsep kampus, melainkan inovasi kepolisian yang kemudian berkembang menjadi gerakan nasional berbasis kolaborasi.
-
Selaras dengan Ajaran Agama – Dalam Islam, menjaga bumi merupakan bagian dari tanggung jawab moral; PTAI memiliki nilai teologis yang kuat untuk mendorong isu lingkungan.
-
Lebih dari Sekadar Penanaman Pohon – Gerakan ini mencakup regulasi, tata kelola limbah, edukasi, hingga transformasi perilaku seluruh warga kampus.
-
Didorong Generasi Muda – Banyak kampus menjadikan isu ekologi sebagai agenda strategis organisasi mahasiswa.
-
Berpotensi Menjadi Model Nasional – Jika berhasil diterapkan di PTAI, Green Policing kampus dapat menjadi prototipe kebijakan lingkungan pendidikan tinggi Indonesia.
Gerakan hijau tidak lahir dari kebijakan semata, melainkan dari tekad bersama. Ketika kampus menjadi ruang tumbuhnya kesadaran ekologis, Indonesia sedang menyiapkan generasi penjaga bumi yang sesungguhnya.










