![]() |
Dukung UMKM Naik Kelas, Dinkes Sidrap Buka Layanan Perizinan IRTP di UMKM Fest Pangker |
NARASIRAKYAT — Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Tim Pengawasan dan Perizinan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM pangan agar memiliki izin edar yang sah dan aman bagi konsumen.
Melalui unggahan resmi di media sosial, Tim IRTP Dinkes Sidrap mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM makanan dan minuman yang tahan disimpan pada suhu ruangan, untuk segera mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Nahda, perwakilan Tim Pengawasan dan Perizinan IRTP Dinas Kesehatan Sidrap, yang membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha.
“Siapa tahu di antara Bapak/Ibu memiliki produk UMKM makanan atau minuman yang belum memiliki izin edar, silakan hubungi kami atau datang langsung ke stand Dinas Kesehatan di UMKM Fest Pelataran Pangker,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Sidrap memastikan bahwa proses perizinan IRTP dilaksanakan secara terstruktur, transparan, dan edukatif, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi, alur pendaftaran IRTP meliputi:
Permohonan login melalui aplikasi OSS atau melalui DPM-PTSP
Mengikuti Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan
Pemeriksaan sarana produksi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
Penerbitan rekomendasi SPP-IRT oleh Dinas Kesehatan
Adapun persyaratan utama untuk memperoleh SPP-IRT antara lain:
Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
Sarana produksi memenuhi standar Level II
Rancangan label produk sesuai ketentuan pangan
Kehadiran Tim IRTP Dinkes Sidrap di UMKM Fest menjadi bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, legalitas produk, dan perlindungan konsumen.
Izin edar SPP-IRT tidak hanya menjadi syarat legal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas peluang distribusi produk, serta membuka akses ke program pembinaan dan pengembangan UMKM.
Untuk informasi dan pendampingan, pelaku UMKM dapat menghubungi:
📞 0853 2160 5115 (Nahda)
Lima Fakta Menarik Layanan IRTP Dinkes Sidrap
Gratis konsultasi langsung di stand Dinkes pada UMKM Fest Pangker
Pendampingan resmi dari Dinas Kesehatan, bukan pihak ketiga
Berbasis OSS nasional, transparan dan terintegrasi
Fokus pada keamanan pangan dan perlindungan konsumen
Mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing
Melalui layanan perizinan IRTP yang terbuka dan edukatif, Dinas Kesehatan Sidrap menegaskan perannya sebagai mitra strategis UMKM. Legalitas bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi jangka panjang bagi pelaku usaha untuk tumbuh, dipercaya, dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian daerah.




