![]() |
Edukasi Damkar Sidrap Terkait Laporan Palsu Kebakaran |
NARASIRAKYAT, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dalam membuat laporan kebakaran. Pesan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya laporan yang tidak valid atau bersifat candaan, yang terbukti membahayakan keselamatan banyak orang.
Imbauan ini ditegaskan oleh petugas Damkar setelah beberapa kali menerima panggilan yang ternyata tidak sesuai fakta lapangan. Setiap laporan yang masuk—terlepas benar atau tidak—akan tetap direspons secara serius oleh petugas demi mengantisipasi risiko besar yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
Bagi tim pemadam kebakaran, setiap detik sangat berarti. Ketika sirene berbunyi, para petugas bergegas meninggalkan keluarga, melompat ke mobil pemadam, dan meluncur sekuat tenaga menuju titik laporan. Namun, yang ditemukan terkadang hanyalah lokasi kosong, tanpa tanda-tanda bahaya. Perjalanan sia-sia itu sesungguhnya bukan sekadar kesalahan kecil—itu adalah potensi hilangnya kesempatan menyelamatkan seseorang di tempat lain.
“Jangan bercanda dengan laporan kebakaran. Setiap panggilan yang masuk adalah panggilan kemanusiaan,” tegas petugas Damkar Sidrap. Ia menambahkan bahwa laporan palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa menentukan nasib warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan dalam hitungan menit.
Tim pemadam kebakaran bekerja dalam risiko tinggi. Mereka tidak hanya membawa tangki air dan selang, tetapi juga membawa harapan masyarakat. Karena itu, laporan palsu adalah bentuk tindakan yang sangat merugikan dan dapat berimplikasi hukum.
Lima Fakta Menarik Terkait Laporan Palsu Kebakaran
-
Setiap Laporan Tetap Direspons
Damkar tidak bisa mengabaikan laporan, meski terlihat janggal. Semua laporan harus dianggap darurat untuk mencegah potensi korban jiwa. -
Biaya Operasional yang Tidak Murah
Pergerakan satu armada Damkar memerlukan biaya mulai dari bahan bakar, perawatan mobil, hingga honor personel yang standby 24 jam. -
Risiko Keterlambatan di Lokasi Kebakaran Asli
Saat petugas mengarah ke laporan palsu, kebakaran yang sesungguhnya mungkin terjadi di lokasi lain dan tidak tertangani dengan cepat. -
Terdapat Dasar Hukum untuk Menindak Pengaduan Palsu
Laporan palsu kepada aparat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan, dengan ancaman denda hingga kurungan penjara. -
Laporan Palsu Dapat Membahayakan Petugas
Mobil Damkar yang melaju cepat menuju TKP selalu berada dalam risiko kecelakaan lalu lintas. Laporan palsu berarti menempatkan petugas dalam bahaya tanpa alasan.
Damkar Sidrap mengajak warga memperlakukan nomor darurat dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menghubungi layanan pemadam kebakaran. Jika ada kondisi mencurigakan, warga bisa melakukan pengecekan awal dari jarak aman dan memastikan informasi akurat.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Petugas Damkar adalah garda terdepan yang selalu siap menghadapi bahaya demi melindungi masyarakat tanpa kenal waktu. Mari bantu mereka bekerja dengan benar, bukan dengan data palsu. Karena setiap menit sangat berarti, dan setiap laporan harus menjadi panggilan mulia untuk menyelamatkan hidup manusia.










