![]() |
Presiden Mahasiswa UIN Makassar Desak Adopsi Green Policing untuk Percepat Reformasi Polri |
NARASIRAKYAT, Makassar — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Komite Percepatan Reformasi Polri agar segera mengadopsi gagasan Green Policing sebagai bagian dari agenda strategis pembenahan institusi kepolisian. Desakan tersebut disampaikan di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap Polri serta semakin nyata dampak krisis iklim terhadap keamanan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Zulhamdi menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada pembenahan internal semata, melainkan harus menjawab tantangan global yang kini kian kompleks. Menurutnya, kerusakan lingkungan dan krisis iklim telah menjadi ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik sosial, bencana ekologis, hingga ketidakstabilan keamanan di masa depan.
“Polri perlu mengambil langkah progresif. Reformasi yang sejati harus berorientasi pada keselamatan generasi mendatang, termasuk perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Zulhamdi menilai gagasan Green Policing yang dicetuskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.H., M.Hum., merupakan terobosan visioner yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Konsep ini menempatkan Polri sebagai aktor penting dalam pencegahan kejahatan lingkungan, penegakan hukum yang responsif terhadap perusakan alam, serta edukasi publik terkait pentingnya pelestarian lingkungan.
Ia menekankan bahwa pendekatan Green Policing bukan sekadar wacana, tetapi langkah strategis untuk menjadikan Polri sebagai institusi modern yang memiliki sensitivitas sosial dan ekologis. Dengan mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam kebijakan keamanan, Polri diharapkan tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Zulhamdi menegaskan bahwa tanpa inovasi kebijakan yang menyentuh akar permasalahan lingkungan, proses pemulihan kepercayaan publik akan sulit tercapai. Menurutnya, krisis iklim merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan peran institusi keamanan sebagai penjaga stabilitas sekaligus pelindung sumber daya alam.
“Ini momentum penting bagi Polri untuk membuktikan komitmennya terhadap reformasi, profesionalisme, dan keberlanjutan,” tegasnya.
Ia berharap Komite Percepatan Reformasi Polri dapat menjadikan Green Policing sebagai salah satu prioritas program nasional, sehingga Polri mampu tampil sebagai institusi yang adaptif, berintegritas, dan selaras dengan agenda global penanggulangan krisis iklim.
Lima Fakta Menarik
-
Krisis iklim kini berdampak langsung pada stabilitas keamanan, mulai dari bencana alam hingga konflik sosial akibat degradasi lingkungan.
-
Green Policing memposisikan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung lingkungan hidup.
-
Gagasan ini dicetuskan langsung oleh Kapolda Riau, sebagai bentuk inovasi kebijakan kepolisian di era krisis ekologis.
-
Dukungan mahasiswa menunjukkan peningkatan kesadaran generasi muda terhadap reformasi Polri yang berkelanjutan.
-
Adopsi Green Policing dinilai mampu menjadi langkah strategis pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Desakan Presiden Mahasiswa UIN Makassar ini menjadi pengingat bahwa reformasi Polri adalah proses berkelanjutan yang harus selalu relevan dengan tantangan zaman. Dengan mengadopsi pendekatan Green Policing, Polri berpeluang menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga merawat masa depan bangsa. Reformasi yang berpihak pada lingkungan adalah reformasi yang berpihak pada kehidupan.



