![]() |
Prima Eyza Purnama Soroti Akses dan Kualitas Layanan JKN, DPRD Luwu Timur Dorong Reformasi BPJS Berbasis Empati Sosial |
NARASIRAKYAT — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Prima Eyza Purnama, menegaskan pentingnya reformasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat rentan. Penegasan tersebut disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Luwu Timur bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026.
RDP ini secara khusus membahas peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, sekaligus merespons berbagai keluhan masyarakat yang terus mengemuka di lapangan. Berangkat dari pengalaman langsung menerima aspirasi warga, Prima Eyza menilai bahwa persoalan JKN bukan semata isu administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
Dalam forum resmi tersebut, Prima Eyza menyoroti lemahnya sosialisasi kebijakan BPJS yang dinilai tidak merata dan tidak berkelanjutan. Akibatnya, banyak masyarakat tidak memahami aturan terbaru, terutama terkait pendaftaran bayi baru lahir serta tunggakan iuran, yang berujung pada beban finansial dan keluhan publik.
Selain soal sosialisasi, Prima Eyza juga mengkritisi kekakuan regulasi BPJS yang dinilai kurang adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi daerah. Menurutnya, belum tersedia opsi kebijakan keringanan atau pemutihan bagi peserta yang mengalami kendala akibat faktor ekonomi dan informasi.
Di sisi layanan medis, sistem administratif juga masih menjadi hambatan. Pembatasan layanan satu poli dalam satu hari serta prosedur rujukan berulang dinilai tidak efisien, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Persoalan lain yang mengemuka adalah mekanisme pengaduan masyarakat yang belum efektif dan transparan. Prima Eyza mendorong dibangunnya sistem pemantauan bersama antara BPJS dan Komisi I DPRD agar setiap laporan warga dapat ditindaklanjuti secara terukur dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis BPJS, baik dalam pengawasan maupun sosialisasi kebijakan, agar implementasi JKN benar-benar selaras dengan kondisi lokal.
Lima Fakta Menarik dari RDP Komisi I DPRD Luwu Timur – BPJS
Berangkat dari aspirasi riil masyarakat, bukan sekadar evaluasi administratif.
Sorotan utama pada minimnya sosialisasi BPJS, terutama aturan pendaftaran bayi dan tunggakan iuran.
Regulasi dinilai terlalu kaku, tanpa ruang empati sosial bagi peserta rentan.
Pelayanan pasien kronis masih terhambat sistem rujukan dan pembatasan poli.
DPRD mendorong sistem pengaduan terpadu antara BPJS, Komisi I, dan Pemda.
Sebagai wakil rakyat, Prima Eyza Purnama menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur untuk terus mengawal kebijakan JKN agar tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial. Ia mendorong reformasi kebijakan berbasis empati, dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan perlindungan terhadap masyarakat rentan.
RDP ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan yang kuat tidak hanya dibangun dari regulasi, tetapi dari keberpihakan pada manusia. Dengan kolaborasi DPRD, BPJS, dan Pemerintah Daerah, harapan akan layanan kesehatan yang adil dan bermartabat di Luwu Timur bukan sekadar wacana, melainkan tujuan yang terus diperjuangkan bersama.








