-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Pemda Sidrap Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Timur, RSUD Dua Pitue Resmi Diperkuat Jajaran Pimpinan Baru

    Satry Polang
    Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T07:59:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Pemda Sidrap Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Timur, RSUD Dua Pitue Resmi Diperkuat Jajaran Pimpinan Baru



    NARASIRAKYAT  — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan penguatan struktur kepemimpinan UPTD RSUD Dua Pitue, rumah sakit milik Pemkab Sidrap yang mulai beroperasi penuh untuk pelayanan publik sejak akhir 2024 dan awal 2026.


    Pemerintah Kabupaten Sidrap menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses kepada jajaran pimpinan dan pejabat struktural RSUD Dua Pitue yang dipercaya mengemban amanah dalam pelayanan kesehatan masyarakat, yakni:

    • Alimuddin Baharudin, SKM., M.MPelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Dua Pitue

    • Bdn. Tenri Olah, Am.SSTPlt. Kepala Seksi Pelayanan Medis UPTD RSUD Dua Pitue

    • Muh. Rusli, SKMPlt. Kepala Seksi Penunjang Medis dan Pelayanan Non Medis UPTD RSUD Dua Pitue

    • Sulfiari Andi Tabir, SKM., M.KesPlt. Kepala Sub Bagian Administrasi Umum UPTD RSUD Dua Pitue


    RSUD Dua Pitue secara resmi dilaunching pada 12 November 2024, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60. Kehadiran rumah sakit ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Sidrap, meliputi Kecamatan Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase.


    Seiring penguatan manajemen dan kesiapan layanan, RSUD Dua Pitue mulai melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS/BPJS Kesehatan) secara efektif per 1 Januari 2026, menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.


    Sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D, RSUD Dua Pitue saat ini menyediakan pelayanan medis dasar, pelayanan penunjang medis, serta layanan administrasi umum. Untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien, rumah sakit ini juga telah mengikuti proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) sejak Juli 2025.


    Berlokasi di Jalan Poros Dongi, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, RSUD Dua Pitue dirancang dengan konsep inklusif dan ramah disabilitas, dilengkapi akses kursi roda, area parkir yang memadai, serta fasilitas pendukung lainnya.


    Penguatan kepemimpinan dan sistem pelayanan ini diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkualitas, sekaligus menjadi simbol hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.


    Lima Fakta Menarik RSUD Dua Pitue Sidrap

    1. Diresmikan Bertepatan Hari Kesehatan Nasional
      Launching resmi dilakukan pada 12 November 2024, HKN ke-60.

    2. Melayani BPJS Kesehatan Mulai 2026
      Resmi melayani peserta JKN-KIS sejak 1 Januari 2026.

    3. Fokus Pemerataan Layanan Wilayah Timur Sidrap
      Menjangkau masyarakat Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase.

    4. Rumah Sakit Tipe D Milik Pemda
      Memberikan layanan medis dasar dan penunjang sesuai standar nasional.

    5. Menuju Akreditasi Nasional
      Dalam proses akreditasi LAFKI sebagai jaminan mutu pelayanan.


    Penguatan RSUD Dua Pitue bukan sekadar pembangunan fisik dan struktur organisasi, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu. Dengan kepemimpinan yang profesional dan dukungan seluruh elemen, RSUD Dua Pitue diharapkan tumbuh menjadi rumah sakit yang humanis, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap.

    Komentar

    Tampilkan