![]() |
5 FAKTA MENARIK POLRES SIDRAP UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN EMAS |
NARASIRAKYAT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian emas yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Baranti dan Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sepasang Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, yakni pria berinisial RK (28) dan wanita AM (25), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Panca Rijang.
Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan korban berinisial MW dan S.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, Welfrick, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, barang-barang yang dimiliki pelaku sebagian dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas curian.
Modus dan Kronologi Kejadian
Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi:
10 April 2026 terkait pencurian kendaraan bermotor
14 April 2026 terkait pencurian HP dan emas seberat 65 gram
Aksi pencurian tersebut terjadi di:
Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti
Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sidrap.
Hasil Kejahatan Digunakan untuk Narkoba dan Kebutuhan Pribadi
Dari hasil penyelidikan, pelaku menjual emas hasil curian dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp90 juta.
Dana tersebut digunakan untuk:
Kebutuhan sehari-hari
Konsumsi narkotika jenis sabu-sabu
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Desa Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit HP Samsung Flip
1 unit iPhone 13
1 unit HP Infinix warna silver
Uang tunai Rp20.350.000
1 unit sepeda motor Honda CRF
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Apresiasi Kapolres dan Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Sidrap, Fantry Taherong, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.
“Segera laporkan jika ada warga yang mengalami hal serupa. Kami memiliki call center 110 yang gratis dan aktif 24 jam,” tegasnya.
5 Fakta Menarik Kasus Ini
Pelaku Sepasang Kekasih
Terlibat bersama dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda.Residivis Kasus Pencurian
Pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa.Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Emas curian dijual hingga Rp90 juta.Hasil Kejahatan untuk Narkoba
Digunakan membeli dan mengonsumsi sabu-sabu.Ditangkap di Luar Daerah
Pelaku diamankan saat bersembunyi di Kabupaten Soppeng.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga merusak masa depan pelaku itu sendiri. Di sisi lain, keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan bahwa hukum tetap hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kesadaran kolektif, kewaspadaan, serta keberanian untuk melapor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dari Sidrap, pesan itu kembali ditegaskan—bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah kecil dalam menjaga lingkungan dapat mencegah kejahatan yang lebih besar.


















