![]() |
Aktivis Sinjai Murka! Legislator Terdakwa Diaktifkan, Disebut “Pelacuran Demokrasi” |
NARASIRAKYAT, 16 April 2026 — Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui SK Gubernur Nomor 595/IV/Tahun 2026 yang mengaktifkan kembali seorang anggota DPRD Sinjai menuai gelombang protes keras dari kalangan pemuda dan aktivis.
Sorotan tajam datang dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Mursil Akhsam. Ia secara tegas mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk kemunduran moral dalam praktik demokrasi lokal.
Menurutnya, pengaktifan kembali legislator yang berstatus terdakwa dalam kasus pembakaran mobil serta memiliki rekam jejak narkotika merupakan preseden buruk bagi integritas lembaga legislatif.
Kritik Keras: Dari “Tamparan Rakyat” hingga “Pelacuran Demokrasi”
Dalam pernyataan resminya, Mursil—yang akrab disapa Muccil—menyebut kebijakan ini sebagai “tamparan keras” bagi masyarakat Sinjai.
Ia menegaskan bahwa kursi legislatif bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga kehormatannya.
“Kursi DPRD itu disucikan oleh mandat rakyat dan dibiayai oleh pajak keringat warga, bukan tempat penampungan figur bermasalah,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menggunakan istilah keras: “pelacuran demokrasi”, untuk menggambarkan kondisi di mana hukum digunakan tanpa mempertimbangkan nilai etika dan rasa keadilan publik.
Legalitas vs Moralitas: Ketika Hukum Kehilangan Ruh
Polemik ini membuka perdebatan klasik dalam ilmu hukum: antara legalitas formal dan legitimasi moral.
Pemerintah dinilai berlindung di balik aturan seperti PP Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pemberhentian dan pengaktifan kembali anggota DPRD.
Namun dalam perspektif sosial dan etika, kebijakan tersebut dianggap mengabaikan:
Rasa keadilan masyarakat (living law)
Standar etika pejabat publik
Dampak psikologis terhadap kepercayaan publik
Muccil menilai, jika hukum hanya dijalankan secara tekstual tanpa mempertimbangkan moralitas, maka hukum tersebut kehilangan makna substantifnya.
Peringatan Terbuka: “Jangan Berlindung di Balik SK”
Dalam pernyataan yang cukup tegas, Mursil juga menyampaikan kritik langsung kepada legislator yang bersangkutan.
Ia meminta agar tidak menjadikan SK Gubernur sebagai legitimasi moral untuk kembali duduk di kursi parlemen.
“Anda bukan lagi wakil rakyat, Anda adalah beban sejarah yang menodai wajah demokrasi kami,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari kalangan pemuda terhadap kondisi demokrasi lokal yang dinilai mengalami degradasi nilai.
Gelombang Tekanan Publik: Ancaman Aksi dan Boikot
Tidak berhenti pada kritik, elemen pemuda Sinjai juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:
Mendesak Gubernur Sulsel mencabut SK dalam waktu 3x24 jam
Mendorong Partai Amanat Nasional untuk melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Mengancam akan menggalang aksi pemuda dan masyarakat sipil
Mengusulkan mosi tidak percaya terhadap legislator tersebut
Memboikot kehadiran dalam forum resmi daerah
Langkah ini menunjukkan bahwa isu ini tidak lagi sekadar polemik elit, tetapi telah berkembang menjadi gerakan sosial.
Krisis Kepercayaan Publik: Demokrasi di Persimpangan
Kasus ini menjadi refleksi serius terhadap kondisi demokrasi di daerah.
Ketika figur yang bermasalah secara hukum dan etika tetap diberikan ruang kekuasaan, maka yang dipertaruhkan adalah:
Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
Integritas sistem hukum
Kredibilitas pemerintah daerah
Jika tidak ditangani dengan bijak, situasi ini berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dan institusi negara.
5 Fakta Menarik dari Polemik Ini
SK Gubernur Sulsel mengaktifkan kembali legislator berstatus terdakwa
Menuai kecaman keras dari aktivis pemuda Sinjai
Dianggap sebagai konflik antara legalitas dan moralitas
Memicu ancaman aksi dan boikot publik
Berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap lembaga demokrasi
Demokrasi bukan hanya tentang prosedur, tetapi tentang nilai. Ketika hukum berjalan tanpa moral, maka keadilan kehilangan maknanya. Namun ketika masyarakat berani bersuara, di situlah harapan demokrasi tetap hidup.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan sejatinya adalah amanah—dan setiap amanah akan selalu diuji oleh sejarah. Dan di tengah ujian itu, suara rakyat akan selalu menjadi penentu arah.
meta description SEO + keyword ranking Google News
atau caption Facebook emosional (biar viral & banyak share) 🔥


















