![]() |
UNISAN Sidrap Bersama Kemenkum Sulsel, Siap Lindungi Inovasi Kampus! |
NARASIRAKYAT — Universitas Ichsan Sidenreng Rappang kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus progresif dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung pada Selasa (21 April 2026) di kampus UNISAN Sidrap.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengembangan tridharma perguruan tinggi berbasis perlindungan kekayaan intelektual (KI), sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berdaya saing dan terlindungi secara hukum.
Kolaborasi Strategis Kampus dan Negara
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Andi Basmal bersama Rektor UNISAN Sidrap, Darnawati.
Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Kerja sama ini menegaskan bahwa kampus tidak lagi hanya menjadi pusat pembelajaran, tetapi juga pusat produksi ide, riset, dan inovasi yang harus dilindungi secara hukum.
Ruang Lingkup Kerja Sama: Dari Edukasi hingga Penguatan Lembaga
PKS ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain:
Pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Penyebarluasan informasi dan edukasi KI
Pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
Pengembangan sumber daya manusia
Penguatan kelembagaan melalui Sentra KI
Program magang mahasiswa di Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Langkah ini membuka peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk tidak hanya berkarya, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
Membangun Kesadaran Hukum di Lingkungan Kampus
Salah satu tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya kekayaan intelektual.
Selama ini, banyak karya akademik yang belum terlindungi secara optimal. Melalui kolaborasi ini, UNISAN Sidrap berupaya memastikan bahwa setiap inovasi memiliki nilai hukum dan ekonomi.
Dampak Nyata: Dari Kampus ke Masyarakat
Perlindungan KI tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat luas. Inovasi yang terlindungi memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan, dipasarkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kampus berperan sebagai motor penggerak pembangunan berbasis pengetahuan.
5 Fakta Menarik Kerja Sama Ini
Kolaborasi Kampus & Pemerintah – Sinergi strategis tingkat daerah
Fokus Kekayaan Intelektual – Lindungi karya akademik
Magang Posbankum – Mahasiswa dapat pengalaman praktis hukum
Penguatan Sentra KI – Dorong kelembagaan kampus
Berbasis Tridharma – Integrasi pendidikan, riset, dan pengabdian
Menuju Kampus Inovatif dan Berdaya Saing
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi UNISAN Sidrap menuju kampus yang adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di era ekonomi berbasis pengetahuan. Dengan perlindungan hukum yang kuat, inovasi kampus diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global.
Di era ide menjadi aset paling berharga, melindungi karya adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih maju. UNISAN Sidrap menunjukkan bahwa kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi ruang lahirnya inovasi yang terlindungi, bernilai, dan berdampak luas.

















.jpeg)

