![]() |
| IAI DDI Sidrap Melalui Audit Mutu Internal 2026 Pastikan Standar Akademik Terus Ditingkatkan |
SIDRAP, NARASIRAKYAT.ID — Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidenreng Rappang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya mutu dan memastikan pelaksanaan standar perguruan tinggi berjalan secara konsisten.
Rangkaian AMI berlangsung pada 15–20 Agustus 2026, namun secara keseluruhan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan AMI yang berjalan selama kurang lebih satu bulan. Tahapannya dimulai dari sosialisasi, self-assessment, pelaksanaan audit, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IAI DDI Sidenreng Rappang untuk tidak sekadar mengevaluasi pelaksanaan standar, tetapi juga menemukan ruang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti secara sistematis.
Bukan Sekadar Memeriksa, AMI Menjadi Instrumen Perbaikan
Audit Mutu Internal kerap dipahami sebagai proses pemeriksaan dokumen dan administrasi. Namun bagi LPM IAI DDI Sidenreng Rappang, AMI memiliki makna yang jauh lebih strategis.
Audit menjadi instrumen untuk melihat apakah standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan dalam praktik.
Ketua LPM IAI DDI Sidenreng Rappang, Munadirah M. Ahdad, menegaskan bahwa AMI bukan sekadar proses pemeriksaan.
«“AMI bukan sekadar proses pemeriksaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat keterlaksanaan standar, mengidentifikasi ruang perbaikan, dan memastikan peningkatan mutu dilakukan secara berkelanjutan.”»
Pernyataan tersebut menempatkan AMI sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu perguruan tinggi, bukan sebagai kegiatan administratif yang berhenti setelah audit selesai.
Menghidupkan SPMI melalui Siklus PPEPP
Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan pendekatan siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar.
Melalui siklus tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menetapkan standar, tetapi juga memastikan standar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan terus ditingkatkan.
Dalam konteks itu, AMI memiliki posisi penting pada tahap evaluasi.
Hasil audit nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan sehingga siklus mutu tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi bergerak menuju implementasi nyata di unit kerja dan program studi.
Lima Auditor Internal Turun Memeriksa Implementasi Standar
Pelaksanaan audit melibatkan lima auditor internal yang bertugas melakukan proses audit terhadap unit kerja dan program studi.
Auditor melakukan wawancara, pemeriksaan serta evaluasi terhadap berbagai dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan.
Tidak hanya melihat apakah dokumen tersedia, auditor juga menguji keterlaksanaan standar mutu di lapangan.
Dengan demikian, fokus audit diarahkan pada kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan implementasinya.
Dalam proses tersebut, bagian Kesekretariatan LPM turut mendukung aspek administrasi, dokumentasi, koordinasi dan kelancaran pelaksanaan audit.
Sementara pimpinan, unit kerja dan pengelola program studi menjadi pihak yang diaudit atau auditee.
Sembilan Objek Menjadi Sasaran Audit
AMI 2026 mencakup tiga unit kerja dan enam program studi di lingkungan IAI DDI Sidenreng Rappang.
Unit kerja yang menjadi objek audit meliputi:
- Wakil Rektor I Bidang Akademik;
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM);
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
Sementara enam program studi yang menjadi objek audit terdiri atas:
- Pendidikan Agama Islam (PAI);
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD);
- Hukum Keluarga Islam (HKI);
- Hukum Tata Negara (HTN);
- Ekonomi Syariah (ES);
- Perbankan Syariah (PS).
Cakupan tersebut menunjukkan bahwa AMI tidak diarahkan hanya pada satu aspek akademik, tetapi menyentuh berbagai unit yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dari Temuan Menuju Rencana Tindak Lanjut
Salah satu keluaran penting dari AMI adalah identifikasi temuan dan ketidaksesuaian terhadap standar mutu.
Temuan tersebut tidak dimaknai semata-mata sebagai kekurangan, melainkan sebagai informasi penting untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
Dari temuan tersebut kemudian disusun rekomendasi perbaikan.
Unit kerja dan program studi selanjutnya diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk konkret dari hasil evaluasi.
Dengan pola tersebut, proses audit tidak berhenti pada laporan.
Ada tahapan lanjutan yang memastikan hasil audit diterjemahkan menjadi agenda perbaikan.
Empat Tahap Penting dalam Bulan AMI
Rangkaian AMI IAI DDI Sidenreng Rappang sebenarnya berlangsung lebih panjang daripada periode audit 15–20 Agustus 2026.
Selama kurang lebih satu bulan, kegiatan mencakup beberapa tahapan utama, mulai dari sosialisasi, self-assessment, pelaksanaan audit hingga Rencana Tindak Lanjut.
Tahapan tersebut memperlihatkan bahwa penjaminan mutu merupakan proses yang membutuhkan persiapan dan keterlibatan berbagai pihak.
Self-assessment memberi kesempatan kepada unit dan program studi untuk melakukan evaluasi awal terhadap pelaksanaan standar sebelum proses audit internal dilakukan.
Setelah audit, hasil evaluasi kemudian diarahkan pada penyusunan RTL.
Siklus tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Lima Fakta Menarik AMI IAI DDI Sidrap 2026
1. Audit berlangsung 15–20 Agustus 2026
Pelaksanaan audit utama berlangsung selama enam hari, tetapi keseluruhan rangkaian Bulan AMI berjalan sekitar satu bulan.
2. Melibatkan lima auditor internal
Lima auditor ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap unit kerja dan program studi.
3. Mencakup sembilan objek audit
Tiga unit kerja dan enam program studi menjadi bagian dari cakupan AMI 2026.
4. Audit tidak hanya memeriksa dokumen
Auditor melakukan wawancara, pemeriksaan dokumen, evaluasi bukti pelaksanaan dan melihat keterlaksanaan standar dalam praktik.
5. Hasil akhirnya harus berujung pada perbaikan
Temuan audit menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Mutu Perguruan Tinggi Dibangun dari Proses yang Terukur
Pelaksanaan AMI menunjukkan bahwa kualitas perguruan tinggi tidak cukup dibangun melalui visi dan dokumen kebijakan.
Mutu harus dapat dibuktikan melalui proses yang terukur, dilaksanakan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.
Di sinilah pengalaman institusi, kompetensi auditor, otoritas LPM serta keterlibatan pimpinan dan pengelola program studi menjadi bagian penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kredibel.
Audit internal memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk melihat dirinya sendiri secara objektif.
Apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan. Apa yang belum sesuai perlu diperbaiki. Sedangkan potensi pengembangan perlu diidentifikasi agar dapat ditingkatkan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam sistem penjaminan mutu.
Menjadikan Mutu sebagai Budaya, Bukan Sekadar Agenda Tahunan
Lebih jauh, AMI 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan IAI DDI Sidenreng Rappang.
Budaya mutu tidak lahir hanya karena adanya audit. Ia tumbuh ketika setiap unit kerja dan program studi memiliki kesadaran untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.
Karena itu, keberhasilan AMI bukan semata-mata diukur dari banyak atau sedikitnya temuan.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh hasil audit mampu mendorong perubahan dan perbaikan nyata.
Ketika temuan ditindaklanjuti, rekomendasi dijalankan dan standar terus ditingkatkan, maka AMI telah menjalankan fungsi strategisnya.
Audit Hari Ini, Mutu untuk Masa Depan
AMI 2026 menjadi pengingat bahwa perguruan tinggi yang kuat bukanlah institusi yang mengklaim dirinya sempurna, melainkan institusi yang berani mengevaluasi diri dan terus memperbaiki kekurangannya.
Melalui LPM, auditor internal, pimpinan, unit kerja dan pengelola program studi, IAI DDI Sidenreng Rappang sedang membangun satu pesan penting: mutu harus dikerjakan, diukur, dievaluasi dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Sebab pada akhirnya, audit bukan tentang mencari siapa yang salah.
Audit adalah tentang menemukan apa yang bisa diperbaiki, lalu memastikan perbaikan itu benar-benar terjadi.
Dari dokumen menjadi tindakan, dari temuan menjadi perbaikan, dan dari perbaikan menjadi budaya mutu—itulah perjalanan yang diharapkan terus menguat di IAI DDI Sidenreng Rappang.















