![]() |
| Kebakaran Lahan di Bangkai Watang Pulu Hanguskan Sekitar 10 Hektare, BPBD dan Damkar Lakukan Pendinginan |
SIDRAP, 27 Agustus 2026 — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kali ini, kobaran api melanda kawasan lahan di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (27/8/2026) pagi.
Berdasarkan laporan PUSDALOPS BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 08.15 WITA. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian tersebut.
Api Membakar Lahan, Petugas Bergerak ke Lokasi
Informasi kebakaran diterima setelah api terlihat membakar kawasan lahan di Kelurahan Bangkai.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar), aparat kelurahan/desa, dan unsur pemerintah setempat kemudian melakukan penanganan di lokasi.
Petugas melakukan upaya pemadaman sekaligus memastikan titik-titik api tidak kembali meluas.
Hingga laporan dibuat, kondisi di lokasi masih dalam proses pendinginan.
Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan atau belum dapat dipastikan berdasarkan laporan awal PUSDALOPS BPBD Sidrap.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam laporan sementara, BPBD mencatat:
- Meninggal dunia: Nihil
- Mengungsi: Nihil
- Luka-luka: Nihil
- Luas lahan terdampak: ±10 hektare
- Taksiran kerugian: Belum tersedia
Tidak terdapat laporan kerusakan bangunan atau fasilitas warga dalam laporan awal tersebut.
Meski demikian, luas area yang terbakar menjadi perhatian karena kebakaran lahan berpotensi meluas apabila kondisi lingkungan masih kering dan terdapat angin yang membantu pergerakan api.
BPBD dan Damkar Lakukan Penanganan Bersama
Penanganan dilakukan secara bersama oleh unsur terkait.
Sejumlah langkah yang telah dilakukan meliputi peninjauan lokasi, koordinasi dengan pemerintah setempat, penanganan kebakaran bersama Damkar, asesmen kondisi lapangan, dokumentasi, serta pelaporan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Langkah pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan, terutama ketika kondisi vegetasi dan permukaan tanah masih memungkinkan api kembali muncul.
Kebakaran Lahan Perlu Diwaspadai
Kejadian di Bangkai kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran lahan, khususnya pada periode ketika kondisi lingkungan relatif kering.
Api yang awalnya muncul dari satu titik dapat berkembang dengan cepat apabila terdapat material mudah terbakar dan kondisi cuaca mendukung.
Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan lahan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api secara sembarangan.
Jika menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, masyarakat sebaiknya segera melaporkan kepada aparat setempat atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
Lima Fakta Penting Kebakaran Lahan Bangkai
1. Kebakaran terjadi Kamis pagi.
Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.15 WITA, 27 Agustus 2026.
2. Lokasi berada di Kelurahan Bangkai.
Kawasan terdampak berada di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang.
3. Sekitar 10 hektare lahan terdampak.
Luas area yang terbakar berdasarkan laporan awal diperkirakan mencapai ±10 hektare.
4. Tidak ada korban jiwa maupun pengungsian.
Laporan sementara mencatat nihil korban meninggal, luka-luka, maupun warga yang mengungsi.
5. Petugas masih melakukan pendinginan.
TRC BPBD, Damkar, serta aparat setempat melakukan penanganan dan memastikan kondisi lokasi aman dari potensi munculnya kembali titik api.
Menjaga Lahan, Menjaga Keselamatan Bersama
Kebakaran lahan bukan hanya persoalan api yang harus dipadamkan. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa pencegahan memiliki peran yang sama pentingnya dengan penanganan.
Masyarakat dapat membantu dengan tidak membakar lahan sembarangan, memastikan sumber api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas tertentu, serta segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
Sementara petugas terus menjalankan tugas penanganan di lapangan, kepedulian masyarakat menjadi lapisan pertama untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Satu titik api yang segera dilaporkan dapat mencegah puluhan bahkan ratusan hektare lahan terbakar.
Dari Bangkai, Watang Pulu, pesan itu kembali mengingatkan kita: menjaga lingkungan bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
















