-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Peran UNISAN SIDRAP Melalui LLDIKTI Wilayah IX Perkuat Tata Kelola Data Kampus

    Satry Polang
    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T11:51:15Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Peran UNISAN SIDRAP Melalui LLDIKTI Wilayah IX Perkuat Tata Kelola Data Kampus


    Sidrap, NarasiRakyat.id — Ketepatan data menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas. Karena itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi terus mendorong perguruan tinggi untuk semakin tertib, akurat, dan konsisten dalam melakukan pelaporan data akademik dan kemahasiswaan.


    Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelaporan Kemahasiswaan, Tracer Study, SIMKATMAWA, serta Verifikasi dan Validasi (Verval) PDDikti Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, yang berlangsung Sabtu, 15 Agustus 2026, di Aula Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah (ITKES-MU) Sidenreng Rappang.


    Kegiatan ini diikuti para pengelola dan operator Tracer Study, SIMKATMAWA, serta PDDikti dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.


    Bukan sekadar agenda teknis, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi operator, sekaligus memastikan data perguruan tinggi yang dilaporkan ke dalam sistem nasional benar-benar tepat, lengkap, valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Data Kampus Bukan Sekadar Administrasi


    Di era transformasi digital pendidikan tinggi, data tidak lagi dapat dipandang sebagai pekerjaan administratif semata.


    Data PDDikti, aktivitas akademik mahasiswa, Tracer Study, hingga SIMKATMAWA memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pengelolaan perguruan tinggi, termasuk evaluasi kinerja, penjaminan mutu, akreditasi, pembiayaan, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).


    Karena itu, kualitas pelaporan menjadi bagian penting dari ekosistem tata kelola perguruan tinggi.


    Dalam kegiatan evaluasi PDDikti yang juga berlangsung di ITKES-MU Sidenreng Rappang pada hari yang sama, LLDIKTI Wilayah IX membahas sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pelaporan Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM).


    Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaporan AKM Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dari perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX pada saat evaluasi masih dilakukan oleh sebagian perguruan tinggi.


    Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketertiban pelaporan sangat menentukan keberlangsungan proses akademik dan administrasi perguruan tinggi.


    Dua Checkpoint yang Tidak Boleh Terlewat


    Dalam evaluasi tersebut, LLDIKTI Wilayah IX menegaskan dua tahapan penting atau checkpoint dalam pelaporan PDDikti.


    Pertama, Checkpoint 1, data mahasiswa baru wajib dilaporkan paling lambat dua bulan setelah perkuliahan dimulai.


    Kedua, Checkpoint 2, pelaporan aktivitas akademik kembali dilakukan dua bulan setelah proses perkuliahan berlangsung.


    Penekanan terhadap tenggat tersebut menunjukkan bahwa pelaporan PDDikti membutuhkan konsistensi sejak awal proses akademik, bukan dilakukan ketika batas waktu sudah mendekat.


    Ketepatan waktu menjadi semakin penting karena data pendidikan tinggi digunakan sebagai bagian dari sistem pengambilan kebijakan pada tingkat nasional.


    LLDIKTI IX Dorong Budaya Mutu Berbasis Data


    Melalui Bimtek dan evaluasi tersebut, LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi tidak hanya memberikan pemahaman teknis kepada operator, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya mutu berbasis data di lingkungan perguruan tinggi.


    Para peserta mendapatkan penguatan mengenai mekanisme pelaporan Tracer Study, SIMKATMAWA, serta Verval PDDikti Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.


    Pengelolaan data yang benar diharapkan dapat mengurangi kesalahan pelaporan sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang menjadi dasar evaluasi perguruan tinggi.


    Bagi Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap), keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola akademik dan kemahasiswaan.


    Pengetahuan yang diperoleh operator diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan pelaporan di tingkat universitas, sehingga setiap data yang disampaikan kepada sistem nasional memiliki tingkat validitas dan akurasi yang semakin baik.


    Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi dalam menghadapi tuntutan tata kelola pendidikan tinggi yang semakin berbasis data.


    Lima Fakta Menarik di Balik Evaluasi PDDikti LLDIKTI IX


    1. Bukan hanya PDDikti yang menjadi perhatian


    Bimtek tidak hanya membahas PDDikti. Tracer Study dan SIMKATMAWA juga menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pelaporan kemahasiswaan.


    2. Data mahasiswa baru memiliki batas waktu pelaporan


    Mahasiswa baru harus dilaporkan maksimal dua bulan setelah perkuliahan dimulai. Ini menjadi salah satu checkpoint penting dalam memastikan data akademik tetap mutakhir.


    3. Aktivitas kuliah mahasiswa juga harus dilaporkan


    Pelaporan tidak berhenti pada data mahasiswa baru. Aktivitas akademik mahasiswa menjadi bagian penting yang harus diperbarui secara berkala.


    4. Data berpengaruh terhadap mutu perguruan tinggi


    Kualitas data berkaitan dengan evaluasi kinerja, penjaminan mutu, akreditasi, pembiayaan, hingga kebijakan pendidikan tinggi.


    5. Operator menjadi garda depan kualitas data kampus


    Di balik data perguruan tinggi yang akurat terdapat kerja teknis para operator. Kompetensi, ketelitian, dan konsistensi mereka menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kampus berbasis data.


    Dari Operator, Menuju Kampus yang Lebih Berkualitas


    Kegiatan yang berlangsung di Sidrap tersebut memperlihatkan bahwa transformasi perguruan tinggi tidak hanya berbicara tentang teknologi, gedung, atau program akademik.


    Ada pekerjaan penting yang berlangsung di balik layar: memastikan setiap data mahasiswa, aktivitas akademik, prestasi kemahasiswaan, hingga informasi lulusan tercatat dengan benar.


    Ketika data dikelola dengan baik, perguruan tinggi memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan evaluasi, mengambil keputusan, meningkatkan mutu layanan, dan merancang kebijakan akademik.


    Karena itu, Bimtek LLDIKTI Wilayah IX bukan sekadar forum pelatihan operator. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tertib administrasi, transparan, terukur, dan berbasis data.


    Bagi perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dan wilayah kerja LLDIKTI IX, ketepatan pelaporan pada akhirnya bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif. Ia merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan perjalanan pendidikan mahasiswa tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Sebab, di balik satu baris data yang akurat, ada masa depan mahasiswa yang sedang dipastikan tercatat dengan benar. Dan di balik tata kelola data yang tertib, ada cita-cita membangun perguruan tinggi Indonesia yang semakin bermutu, kredibel, dan berdaya saing.

    Komentar

    Tampilkan