![]() |
| Polda Jabar Bongkar Sindikat 12 Passobis Di Sidrap, Ini Faktanya |
SIDRAP, NARASIRAKYAT.ID — Harga kendaraan yang jauh di bawah pasaran menjadi umpan. Media sosial menjadi pintu masuk. Identitas anggota TNI dipakai untuk membangun kepercayaan. Bahkan, video seolah-olah kendaraan sedang dikemas dan siap dikirim dibuat untuk meyakinkan calon korban.
Namun, di balik tampilan transaksi yang terlihat meyakinkan itu, polisi menemukan sebuah jaringan penipuan daring yang beroperasi dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Polda Jawa Barat membongkar jaringan tersebut setelah menelusuri dua laporan korban yang ternyata memiliki keterkaitan. Pengungkapan dilakukan personel gabungan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar di Sidrap pada 11–12 Agustus 2026.
Sekitar 20 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah penyidik mencocokkan keterangan dengan alat bukti, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini kemudian terungkap sebagai praktik penipuan kendaraan fiktif yang memanfaatkan media sosial untuk menjaring calon korban.
Bermula dari Iklan Kendaraan Murah di Facebook
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, modus operandi jaringan tersebut dimulai dengan menawarkan kendaraan melalui Facebook.
Harga yang ditawarkan dibuat jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Strategi tersebut digunakan untuk menarik perhatian calon pembeli.
Korban yang tertarik kemudian diarahkan masuk ke komunikasi pribadi.
Alurnya dimulai dari unggahan Facebook, berlanjut melalui Direct Message (DM), kemudian komunikasi dan transaksi diteruskan menggunakan WhatsApp.
«“Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,” kata Hendra dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).»
Pola komunikasi tersebut membuat calon korban merasa sedang berhadapan dengan penjual yang serius.
Setelah pembicaraan berlangsung, korban kemudian diarahkan kepada pihak lain yang disebut sebagai bagian dari jaringan pelaku.
Pada tahap berikutnya, korban diminta melakukan transfer pembayaran.
Dua Korban Transfer ke Rekening yang Sama
Jaringan tersebut mulai terungkap setelah polisi menerima dua laporan yang ternyata mempunyai keterkaitan.
Laporan pertama dibuat FFK pada 22 Juli 2026, kemudian laporan kedua dibuat NM pada 25 Juli 2026.
Kedua korban memiliki pola pengalaman yang hampir sama.
Mereka tertarik dengan kendaraan yang ditawarkan dengan harga lebih rendah dari pasaran. Setelah komunikasi berpindah dari media sosial ke WhatsApp, proses transaksi terus diarahkan oleh pelaku.
Keduanya kemudian diminta melakukan transfer ke rekening yang sama atas nama T.
Akibat penipuan tersebut, FFK mengalami kerugian sekitar Rp19,9 juta, sedangkan NM mengalami kerugian sekitar Rp20,3 juta.
Total kerugian dari dua korban tersebut mencapai sekitar Rp40,2 juta.
Polisi masih mendalami hubungan rekening tersebut dengan kemungkinan jaringan penipuan lainnya serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
Identitas TNI Dicatut untuk Membuat Korban Percaya
Salah satu bagian paling mencolok dari modus jaringan tersebut adalah penggunaan identitas anggota TNI.
Pelaku diduga menggunakan foto mengenakan pakaian dinas TNI dalam aktivitas di media sosial.
Tidak berhenti pada foto.
Pelaku bahkan melakukan video call dengan calon korban sambil mengenakan atribut tersebut.
Cara itu diduga digunakan untuk menciptakan kesan bahwa pelaku benar-benar memiliki latar belakang sebagai anggota TNI sehingga korban semakin yakin terhadap transaksi yang ditawarkan.
«“Keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban yakin,” ujar Hendra.»
Polisi juga menyita dua senjata mainan yang diduga digunakan untuk memperkuat citra palsu tersebut.
Benda tersebut ditampilkan dalam konten media sosial sehingga membangun kesan seolah-olah pelaku merupakan anggota TNI.
Namun, setelah diperiksa, senjata tersebut ternyata merupakan senjata mainan dan tidak dapat digunakan untuk menembak.
Ada Video Kendaraan Seolah Siap Dikirim
Modus jaringan tersebut tidak berhenti pada identitas palsu.
Polisi juga menemukan properti yang digunakan untuk membuat konten seolah-olah kendaraan benar-benar sedang dipersiapkan untuk dikirim kepada pembeli.
Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Mujianto mengatakan, penyidik menemukan sejumlah barang yang digunakan dalam pembuatan video tersebut.
Di antaranya kendaraan, tali, lakban bertuliskan “Jangan Dibanting”, dan perlengkapan lainnya.
Barang-barang tersebut ditata sedemikian rupa sehingga memberikan gambaran bahwa kendaraan sedang menjalani proses pengemasan sebelum dikirim ke luar daerah.
Namun, lokasi pengambilan video ternyata bukan pelabuhan atau kawasan industri.
Lokasinya berada di sebuah perkampungan.
«“Video tersebut diduga hanya dibuat sebagai konten untuk semakin meyakinkan korban bahwa transaksi kendaraan benar-benar dilakukan,” kata Mujianto.»
Konten tersebut diduga menjadi bagian dari strategi psikologis untuk menghilangkan keraguan calon pembeli.
Ketika calon korban melihat video kendaraan yang seolah sudah siap dikirim, transaksi fiktif tersebut terlihat seperti proses jual beli yang nyata.
Operator Media Sosial Menjadi Bagian Penting Jaringan
Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan bahwa para tersangka memiliki pembagian peran.
Mayoritas diduga bertugas sebagai operator akun media sosial.
Mereka membuat unggahan kendaraan, melayani komunikasi dengan calon korban, mengarahkan percakapan ke WhatsApp, hingga menjalankan rangkaian transaksi kendaraan yang ternyata fiktif.
Pembagian tugas tersebut menunjukkan bahwa praktik penipuan tidak dilakukan secara spontan oleh satu orang.
Ada pola kerja yang terstruktur, mulai dari menarik perhatian korban hingga mengarahkan korban untuk melakukan transfer.
12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam pengungkapan di Sidrap pada 11–12 Agustus 2026, sekitar 20 orang diamankan untuk diperiksa.
Setelah penyidik mencocokkan keterangan dan alat bukti, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 20 unit telepon seluler;
- laptop;
- router Wi-Fi;
- CCTV;
- printer;
- dua unit mobil;
- pakaian dinas TNI;
- dua senjata mainan;
- buku catatan paket;
- 16 buah lakban.
Barang bukti tersebut menggambarkan bagaimana teknologi, media sosial, properti visual, dan identitas palsu diduga digunakan secara bersamaan untuk menjalankan penipuan.
Dijerat UU ITE
Para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polda Jabar masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Penelusuran aliran dana hasil penipuan juga masih dilakukan penyidik.
Lima Fakta Menarik Kasus Penipuan Kendaraan di Sidrap
1. Modus dimulai dari Facebook
Pelaku menawarkan kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik perhatian calon korban.
2. Komunikasi dipindahkan ke WhatsApp
Setelah calon korban tertarik melalui Facebook, komunikasi dilanjutkan melalui DM dan kemudian WhatsApp untuk membahas transaksi.
3. Identitas TNI digunakan untuk meyakinkan korban
Pelaku diduga mengenakan pakaian dinas TNI saat melakukan video call dengan calon korban.
4. Video kendaraan dibuat seolah siap dikirim
Properti seperti tali dan lakban bertuliskan “Jangan Dibanting” digunakan untuk menciptakan kesan bahwa kendaraan benar-benar sedang dipersiapkan untuk pengiriman.
5. Sebanyak 12 orang menjadi tersangka
Dari sekitar 20 orang yang diamankan dalam pengungkapan di Sidrap, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah pemeriksaan dan pencocokan alat bukti.
Waspada Harga Murah dan Identitas yang Terlihat Meyakinkan
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur kendaraan dengan harga yang terlalu murah dibandingkan harga pasar.
Keberadaan foto kendaraan, video proses pengiriman, bahkan video call dengan seseorang yang mengenakan atribut institusi tertentu, tidak otomatis membuktikan bahwa transaksi tersebut sah.
Identitas yang terlihat meyakinkan dapat saja digunakan sebagai alat untuk membangun kepercayaan.
Karena itu, calon pembeli perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum mengirimkan uang.
Pastikan identitas penjual jelas, kendaraan dapat diperiksa secara langsung, dokumen kendaraan dapat diverifikasi, dan rekening tujuan transaksi sesuai dengan pihak yang benar-benar menjual kendaraan.
Yang tidak kalah penting, jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena takut kendaraan “keburu diambil orang lain”.
Dalam transaksi daring, tekanan untuk segera membayar sering kali justru menjadi tanda yang perlu dicermati.
Pengungkapan jaringan penipuan kendaraan di Sidrap memperlihatkan bagaimana kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kepercayaan manusia.
Pelaku tidak hanya menjual kendaraan fiktif.
Mereka juga menjual cerita: harga murah, identitas meyakinkan, video kendaraan siap dikirim, hingga komunikasi langsung melalui video call.
Namun, di era digital, satu prinsip tetap harus menjadi pegangan:
Jangan membeli hanya karena percaya. Pastikan sebelum membayar.
Teknologi seharusnya membuat transaksi semakin mudah, bukan membuat masyarakat kehilangan kewaspadaan.
Di balik setiap penawaran yang terlihat terlalu bagus untuk dilewatkan, selalu ada satu pertanyaan yang wajib diajukan:
“Apakah benar, atau hanya dibuat agar saya percaya?”
NarasiRakyat.id mengajak masyarakat untuk semakin cerdas bermedia sosial, melakukan verifikasi sebelum bertransaksi, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penipuan.
Sebab, melindungi diri dari penipuan digital bukan hanya soal teknologi.
Ini tentang keberanian untuk berhenti sejenak, memeriksa fakta, dan tidak membiarkan rasa percaya mengalahkan kewaspadaan.















