-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    PPKMB 2026 UNISAN Sidrap Hadirkan Kejaksaan, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Etika Digital kepada Mahasiswa Baru

    Satry Polang
    Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T05:21:26Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    PPKMB 2026 UNISAN Sidrap Hadirkan Kejaksaan, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Etika Digital kepada Mahasiswa Baru




    SIDRAP, 27 Agustus 2026 — Kampus yang aman tidak lahir hanya dari aturan, tetapi dari kesadaran seluruh penghuninya untuk saling menghormati. Kampus yang humanis tidak cukup dibangun melalui slogan, melainkan melalui budaya yang menempatkan keamanan, martabat, dan integritas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.


    Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) 2026 Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap).


    Memasuki salah satu sesi pembekalan, UNISAN Sidrap menghadirkan Afifa Nur Aqilah, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, untuk memberikan materi bertajuk “Sinergi Kejaksaan dan Perguruan Tinggi: Mewujudkan Kampus Aman, Humanis, Bebas Kekerasan, dan Berintegritas Digital Menuju Indonesia Emas 2045.”


    Kehadiran unsur kejaksaan memberikan warna tersendiri dalam rangkaian PKKMB. Mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan kehidupan akademik, tetapi juga diajak memahami pentingnya hukum, etika, tanggung jawab sosial, dan perilaku yang berintegritas.


    Memulai Kehidupan Kampus dengan Kesadaran Hukum


    Memasuki perguruan tinggi berarti memasuki lingkungan yang memberikan kebebasan lebih luas kepada mahasiswa untuk belajar, berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan mengembangkan kreativitas.


    Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas berupa aturan, norma, etika, dan tanggung jawab.


    Dalam pembekalan tersebut, Afifa Nur Aqilah mengajak mahasiswa baru memahami bahwa menjadi bagian dari sivitas akademika berarti memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman, tertib, nyaman, dan saling menghormati.


    Kesadaran hukum tidak harus dimulai ketika seseorang menghadapi persoalan hukum.


    Justru, kesadaran tersebut perlu dibangun sejak dini melalui kebiasaan sederhana: menghormati hak orang lain, mematuhi aturan, menjaga ucapan dan tindakan, serta memahami konsekuensi dari setiap keputusan.


    Bagi mahasiswa baru, pesan ini menjadi bekal penting sebelum mereka menjalani perjalanan akademik selama beberapa tahun ke depan.


    Kampus Aman Dimulai dari Sikap Saling Menghargai


    Lingkungan perguruan tinggi mempertemukan mahasiswa dengan latar belakang, karakter, pemikiran, dan pengalaman yang beragam.


    Perbedaan tersebut seharusnya menjadi kekuatan untuk belajar dan berkembang, bukan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain.


    Kampus yang aman dan humanis membutuhkan partisipasi seluruh sivitas akademika.


    Mahasiswa memiliki peran penting dalam menciptakan suasana tersebut dengan membangun komunikasi yang sehat, menghormati perbedaan, menolak kekerasan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan atau menyakiti orang lain.


    Kehidupan kampus idealnya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bertumbuh tanpa rasa takut.


    Di sana mereka dapat bertanya, berdiskusi, berorganisasi, berkreasi, melakukan penelitian, dan membangun jejaring secara sehat.


    Karena itu, pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi. Mahasiswa juga memiliki peran sebagai bagian dari solusi.


    Integritas Digital di Tengah Ledakan Media Sosial


    Perhatian lain yang tidak kalah penting adalah kehidupan mahasiswa di ruang digital.


    Generasi mahasiswa saat ini hidup dalam lingkungan yang hampir tidak terpisahkan dari internet dan media sosial. Informasi dapat dibuat dan disebarkan hanya dalam hitungan detik.


    Kondisi tersebut memberikan peluang besar, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab.


    Mahasiswa perlu memahami bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama etika dan kesadaran hukum.


    Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak melakukan perundungan digital, tidak menyebarkan konten yang merugikan orang lain, serta tidak menggunakan teknologi untuk tindakan yang melanggar aturan merupakan bagian dari perilaku digital yang bertanggung jawab.


    Dengan demikian, melek digital tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi. Mahasiswa juga harus memiliki literasi, etika, dan integritas dalam menggunakannya.


    Kejaksaan dan Perguruan Tinggi Bangun Kesadaran Bersama


    Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dalam PPKMB 2026 menunjukkan pentingnya ruang edukasi hukum bagi mahasiswa.


    Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda. Sementara itu, institusi penegak hukum memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan pemahaman mengenai hukum serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan.


    Pertemuan keduanya menghadirkan pesan bahwa membangun generasi berintegritas membutuhkan kolaborasi.


    Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui apa yang benar dan salah. Mereka juga perlu memiliki keberanian untuk memilih tindakan yang benar ketika menghadapi tekanan, perbedaan pendapat, maupun berbagai persoalan di lingkungan sosial.


    Menuju Generasi Indonesia Emas 2045


    Pembekalan tersebut sejalan dengan tema besar PPKMB 2026 UNISAN Sidrap:


    «“Kampus Berdampak, Mahasiswa Bergerak, Indonesia Maju: Mahasiswa UNISAN Sidrap Adaptif Digital Siap Menuju Indonesia Emas.”»


    Tema tersebut menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang akan memainkan peran penting dalam perjalanan Indonesia menuju 2045.


    Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kecerdasan akademik perlu berjalan bersama karakter.


    Bangsa membutuhkan generasi yang mampu menguasai teknologi, tetapi tetap memiliki etika. Generasi yang kritis, tetapi mampu menghormati perbedaan. Generasi yang berani menyampaikan pendapat, tetapi memahami tanggung jawab. Generasi yang kreatif, tetapi tidak mengabaikan hukum.


    Karakter seperti inilah yang menjadi modal penting untuk menciptakan mahasiswa yang benar-benar berdampak.


    Lima Fakta Menarik Pembekalan PPKMB UNISAN Sidrap


    1. Kejaksaan hadir langsung dalam pembekalan mahasiswa baru.

    Afifa Nur Aqilah, S.H., dari Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang memberikan perspektif hukum dan integritas kepada mahasiswa baru.


    2. Kampus aman menjadi tanggung jawab bersama.

    Keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan mahasiswa.


    3. Pencegahan kekerasan menjadi bagian dari pembentukan budaya kampus.

    Mahasiswa diajak membangun interaksi yang sehat, menghormati perbedaan, serta menolak berbagai bentuk tindakan yang merugikan orang lain.


    4. Integritas digital menjadi kebutuhan generasi mahasiswa.

    Mahasiswa didorong menggunakan media sosial dan teknologi secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan sesuai aturan.


    5. Kesadaran hukum menjadi bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

    Generasi unggul bukan hanya mereka yang memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.


    Ketika Ilmu Bertemu Integritas


    Bagi mahasiswa baru UNISAN Sidrap, pembekalan ini dapat menjadi pengingat bahwa perjalanan akademik bukan hanya tentang mendapatkan gelar.


    Ada karakter yang harus dibangun. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Ada etika yang harus dijaga. Dan ada lingkungan yang harus dirawat bersama.


    Perguruan tinggi adalah tempat mahasiswa mempersiapkan masa depan. Karena itu, masa depan tersebut harus dibangun dengan fondasi yang kuat.


    Ilmu memberikan kemampuan. Integritas memberikan arah. Kesadaran hukum memberikan batas. Dan kepedulian terhadap sesama memberikan makna.


    Dari PKKMB 2026, UNISAN Sidrap menanamkan pesan sederhana namun penting: mahasiswa boleh bermimpi setinggi mungkin, aktif di ruang akademik, kreatif di ruang digital, dan bergerak di tengah masyarakat—tetapi semuanya harus dilakukan dengan tanggung jawab dan integritas.


    Sebab, Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar menggunakan teknologi, tetapi generasi yang mampu menggunakan kecerdasannya untuk kebaikan.


    UNISAN Sidrap — Kampus Berdampak, Mahasiswa Bergerak, Indonesia Maju.

    Komentar

    Tampilkan