![]() |
| Unisan Sidrap Ikuti Evaluasi Kinerja Dosen LLDIKTI IX, SISTER Jadi Kunci Penguatan IKU Perguruan Tinggi |
SIDRAP, NarasiRakyat.id — Penguatan tata kelola sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun perguruan tinggi yang bermutu dan berdaya saing. Bagi perguruan tinggi, kinerja dosen bukan hanya tercermin dari aktivitas di ruang kelas, tetapi juga dari bagaimana seluruh pelaksanaan tridarma perguruan tinggi didokumentasikan, dilaporkan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Evaluasi Pelaporan Kinerja Dosen dan Pengajuan PDD melalui aplikasi SISTER yang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi.
Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola kinerja dosen, tertib administrasi, validitas data, sekaligus mendukung pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Swasta.
Kegiatan ini diikuti pimpinan Perguruan Tinggi Swasta, biro kepegawaian, serta operator perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor Unisan Sidrap diwakili Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Administrasi Keuangan, Sarana dan Prasarana, Dr. Asrini, SE., M.Ak., bersama Kepala Biro Kepegawaian, Sri Wirdana, S.AP., M.AP.
SISTER dan Tantangan Baru Tata Kelola Kinerja Dosen
Perkembangan sistem pendidikan tinggi menuntut perguruan tinggi tidak hanya memiliki sumber daya manusia yang kompeten, tetapi juga sistem pengelolaan kinerja yang terdokumentasi secara baik.
Dalam konteks tersebut, aplikasi SISTER menjadi bagian penting dalam pengelolaan informasi terkait dosen.
Melalui sistem tersebut, aktivitas profesional dosen dapat terdokumentasi secara lebih sistematis. Data yang tercatat menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi, pengembangan karier, dan tata kelola pendidikan tinggi.
Karena itu, ketertiban pelaporan tidak seharusnya dipandang sebagai rutinitas administratif semata.
Di balik setiap data yang dilaporkan terdapat aktivitas nyata dosen dalam menjalankan tugas pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan penunjang.
Semakin baik dokumentasi tersebut, semakin kuat pula basis data perguruan tinggi dalam mengevaluasi kinerja sumber daya manusianya.
Mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025
Pelaksanaan evaluasi pelaporan kinerja dosen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam pengelolaan profesi dan karier dosen.
Dalam implementasinya, LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi melakukan evaluasi terhadap pelaporan kinerja dosen pada Perguruan Tinggi Swasta di wilayah kerjanya.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan, dilakukan secara tertib, serta didukung data dan dokumen yang relevan.
Bagi perguruan tinggi, hal ini menjadi semakin penting karena data kinerja dosen memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pengelolaan institusi.
Tridharma Harus Tercatat, Bukan Sekadar Dilaksanakan
Seorang dosen memiliki tanggung jawab akademik yang luas.
Tugas tersebut mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang lainnya.
Dalam praktiknya, berbagai aktivitas tersebut harus dapat didokumentasikan dengan baik.
Pelaporan kinerja dosen kemudian berfungsi sebagai instrumen untuk melihat sejauh mana tugas dan tanggung jawab tersebut telah dilaksanakan.
Dengan demikian, pelaporan melalui SISTER tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun budaya akademik yang profesional dan berbasis data.
Data yang dilaporkan harus valid, akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara dosen, Biro Kepegawaian, operator, serta pimpinan perguruan tinggi.
Kinerja Dosen dan Hubungannya dengan IKU
Salah satu aspek strategis dalam evaluasi tersebut adalah kaitannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
Perguruan tinggi membutuhkan data yang kuat untuk melakukan evaluasi terhadap capaian institusinya.
Data kinerja dosen yang terdokumentasi secara baik dapat menjadi bagian dari basis informasi dalam proses evaluasi dan pengembangan mutu perguruan tinggi.
Karena itu, LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi mendorong Perguruan Tinggi Swasta untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan setiap aktivitas kinerja dosen memiliki dokumen pendukung yang sesuai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan tinggi yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Unisan Sidrap Perkuat Tata Kelola SDM
Keikutsertaan Unisan Sidrap dalam kegiatan evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia.
Kehadiran Wakil Rektor II Dr. Asrini bersama Kepala Biro Kepegawaian Sri Wirdana menunjukkan pentingnya koordinasi antara unsur pimpinan dan pengelola kepegawaian dalam memastikan tata kelola kinerja dosen berjalan dengan baik.
Bagi Unisan Sidrap, evaluasi bukan sekadar proses untuk mengetahui kekurangan dalam pelaporan.
Lebih jauh, evaluasi menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Mulai dari kelengkapan dokumen, pemutakhiran data, koordinasi antarunit, hingga peningkatan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan melalui SISTER.
Dengan pola tersebut, sistem pelaporan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dosen dan kualitas tata kelola universitas.
Lima Fakta Menarik di Balik Evaluasi Kinerja Dosen LLDIKTI IX
1. SISTER menjadi bagian penting dalam pelaporan kinerja dosen
Pengelolaan data kinerja dosen melalui SISTER menjadi bagian dari upaya membangun sistem informasi pendidikan tinggi yang lebih tertib dan terintegrasi.
2. Evaluasi melibatkan banyak unsur perguruan tinggi
Kegiatan tidak hanya diikuti operator. Pimpinan PTS dan unsur biro kepegawaian juga terlibat karena pelaporan kinerja membutuhkan koordinasi lintas bagian.
3. Tridharma menjadi bagian utama kinerja dosen
Pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang merupakan bagian yang perlu terdokumentasi dalam pelaporan kinerja.
4. Data kinerja memiliki kaitan dengan IKU
Pelaporan yang valid dan berkualitas dapat mendukung tersedianya data yang diperlukan dalam evaluasi capaian kinerja perguruan tinggi.
5. Evaluasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi
Bagi perguruan tinggi seperti Unisan Sidrap, evaluasi dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat akurasi data, dan meningkatkan profesionalisme dosen.
Dari Administrasi Menuju Budaya Mutu
Perguruan tinggi yang kuat tidak dibangun hanya melalui visi besar dan program strategis.
Ia juga dibangun melalui hal-hal yang terkadang terlihat sederhana: data yang benar, dokumen yang lengkap, pelaporan yang tepat waktu, dan setiap aktivitas akademik yang tercatat dengan baik.
Di balik sistem digital seperti SISTER terdapat kerja kolektif yang membutuhkan ketelitian dan tanggung jawab.
Dosen harus memastikan aktivitasnya terdokumentasi. Operator harus memastikan data diinput secara tepat. Biro Kepegawaian perlu melakukan koordinasi dan verifikasi. Sementara pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab memastikan seluruh sistem berjalan sesuai arah kebijakan institusi.
Ketika seluruh unsur tersebut bergerak bersama, pelaporan tidak lagi menjadi beban administratif.
Ia berubah menjadi instrumen pengendalian mutu.
Bagi Unisan Sidrap, momentum evaluasi LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi menjadi bagian dari perjalanan menuju tata kelola perguruan tinggi yang semakin akuntabel, profesional, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Pada akhirnya, kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya terlihat dari apa yang dilakukan, tetapi juga dari seberapa baik setiap proses tersebut dapat dibuktikan melalui data yang valid dan dapat dipercaya.
SISTER bukan sekadar aplikasi pelaporan. Di tangan perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap mutu, data menjadi cermin kinerja, dasar evaluasi, dan pijakan untuk melangkah lebih jauh menuju kampus yang unggul dan berdaya saing.















