-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    UNISAN Sidrap Perkuat Auditor Internal dan Tegaskan Komitmen Menuju Perguruan Tinggi Berkualitas

    Satry Polang
    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T13:05:10Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    UNISAN Sidrap Perkuat Auditor Internal dan Tegaskan Komitmen Menuju Perguruan Tinggi Berkualitas


    SIDENRENG RAPPANG, NARASIRAKYAT.ID — Membangun perguruan tinggi yang berkualitas tidak cukup hanya dengan menghadirkan program akademik yang baik. Di balik layanan pendidikan yang dirasakan mahasiswa, terdapat sistem yang harus terus dikawal: standar, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan.

    Kesadaran itulah yang terus dibangun Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap) melalui penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).


    Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penunjukan Auditor Mutu Internal (AMI), penyerahan Surat Keputusan (SK), serta pemberian tugas auditor oleh Rektor UNISAN Sidrap, Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi universitas untuk memastikan proses penjaminan mutu tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi benar-benar berjalan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi.

    Di sinilah auditor mutu internal mengambil peran penting.


    Mereka tidak sekadar memeriksa apakah sebuah standar telah terpenuhi, tetapi turut membantu universitas melihat bagian mana yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana perbaikan tersebut dapat dilakukan secara terukur.


    Auditor Mutu Bukan "Polisi" Kampus

    Ada anggapan bahwa audit identik dengan mencari kesalahan.

    Namun, perspektif tersebut justru ingin diubah dalam pelaksanaan AMI di UNISAN Sidrap.


    Rektor UNISAN Sidrap, Dr. Darnawati, menegaskan bahwa audit mutu internal merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan standar mutu benar-benar dilaksanakan sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

    “Audit Mutu Internal bukan hanya kegiatan untuk menemukan kekurangan, tetapi merupakan proses evaluasi yang bertujuan memastikan setiap unit kerja mampu menjalankan standar mutu serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Rektor.

     

    Menurutnya, auditor memiliki posisi strategis karena hasil audit dapat memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan mutu di berbagai unit kerja universitas.

    Dengan demikian, audit tidak ditempatkan sebagai proses untuk menyalahkan unit tertentu, melainkan sebagai mekanisme untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan dalam mengambil keputusan.


    Pendekatan tersebut membuat budaya mutu menjadi lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari di lingkungan kampus.


    Dari Temuan Menuju Perbaikan

    Dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, menemukan persoalan bukanlah tujuan akhir.

    Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah persoalan tersebut ditemukan.


    Melalui AMI, berbagai proses penyelenggaraan pendidikan dapat dievaluasi berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi kemudian dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pengendalian dan peningkatan.

    Proses tersebut terhubung dengan siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.


    Siklus ini menempatkan mutu sebagai proses yang terus bergerak.

    Standar ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan ketika ditemukan ketidaksesuaian, kemudian ditingkatkan agar penyelenggaraan perguruan tinggi semakin baik.

    Karena itu, keberadaan auditor internal memiliki posisi penting dalam memastikan siklus tersebut berjalan secara nyata.


    Rektor Tekankan Integritas dan Independensi Auditor

    Dalam pemberian tugas tersebut, Rektor UNISAN Sidrap juga memberikan penekanan khusus kepada para auditor yang telah menerima amanah.

    Auditor dituntut menjalankan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, integritas, dan independensi.


    Pesan ini menjadi penting karena kualitas hasil audit sangat bergantung pada objektivitas auditor dalam melihat proses yang berlangsung di unit kerja.

    Audit yang dilakukan secara objektif memungkinkan pimpinan universitas memperoleh informasi yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.


    Dengan kata lain, auditor tidak hanya bekerja untuk kepentingan lembaga penjaminan mutu, tetapi ikut menyediakan fondasi informasi bagi proses pengambilan keputusan universitas.


    Ketua SPMI Perkuat Koordinasi

    Dalam kegiatan tersebut, Ketua Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNISAN Sidrap, Jumardi, S.P., M.Si., turut hadir mendukung pelaksanaan agenda penjaminan mutu universitas.

    Sebagai Ketua SPMI, Jumardi memiliki peran dalam mengoordinasikan sistem penjaminan mutu, termasuk memfasilitasi pelaksanaan Audit Mutu Internal sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan universitas.


    Kehadiran unsur pimpinan dan pengelola SPMI bersama para auditor menunjukkan bahwa penjaminan mutu diposisikan sebagai kerja kelembagaan yang membutuhkan koordinasi lintas unit.

    Sebab, kualitas perguruan tinggi pada akhirnya tidak ditentukan oleh satu lembaga saja.

    Ia merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.


    Budaya Mutu Harus Menjadi Kebiasaan

    Salah satu pesan penting yang ditekankan Rektor adalah bahwa implementasi SPMI bukan semata-mata tanggung jawab lembaga penjaminan mutu.

    Budaya mutu harus menjadi komitmen seluruh sivitas akademika.


    Artinya, setiap aktivitas di lingkungan universitas perlu memiliki orientasi terhadap standar dan perbaikan.

    Mulai dari proses pembelajaran, pelayanan akademik, administrasi, pengelolaan sumber daya, hingga tata kelola kelembagaan.


    Ketika mutu hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, maka ia berpotensi berhenti pada dokumen.

    Sebaliknya, ketika mutu menjadi budaya, setiap individu di dalam institusi memiliki kesadaran untuk melakukan pekerjaannya sesuai standar sekaligus mencari ruang untuk menjadi lebih baik.

    Di titik inilah penguatan AMI menjadi relevan.


    Lima Fakta Menarik tentang Penguatan AMI di UNISAN Sidrap

    1. Auditor menerima amanah langsung dari Rektor

    Penyerahan SK dan pemberian tugas auditor dilakukan oleh Rektor UNISAN Sidrap, menjadi bagian dari penguatan kelembagaan sistem mutu internal.

    2. AMI bukan sekadar mencari kesalahan

    Audit diarahkan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan standar sekaligus menemukan ruang perbaikan.

    3. Hasil audit dapat menjadi dasar kebijakan

    Temuan dan hasil evaluasi auditor dapat memberikan informasi bagi pimpinan dalam menentukan langkah peningkatan mutu akademik dan tata kelola.

    4. AMI merupakan bagian dari siklus PPEPP

    Audit berada dalam rangkaian Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.

    5. Budaya mutu merupakan tanggung jawab bersama

    Keberhasilan SPMI tidak hanya bergantung pada auditor atau lembaga penjaminan mutu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika.


    Mengawal Mutu dari Dalam

    Penguatan Auditor Mutu Internal memberikan pesan bahwa transformasi perguruan tinggi tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar dan terlihat dari luar.

    Kadang, perubahan justru dimulai dari proses internal yang konsisten: berani mengevaluasi, terbuka terhadap temuan, memperbaiki kekurangan, dan memastikan standar tidak hanya tertulis di atas kertas.


    Bagi UNISAN Sidrap, penguatan AMI menjadi bagian dari perjalanan membangun perguruan tinggi yang semakin tertata, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.

    Karena kampus yang baik bukanlah kampus yang mengklaim tidak memiliki kekurangan.

    Kampus yang baik adalah kampus yang mampu mengenali kekurangannya, memperbaikinya, dan terus bergerak menjadi lebih baik.


    Dengan auditor yang profesional, sistem mutu yang kuat, serta komitmen seluruh sivitas akademika, UNISAN Sidrap menegaskan langkahnya untuk membangun budaya mutu yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

    Dari audit lahir evaluasi. Dari evaluasi lahir perbaikan. Dan dari perbaikan yang konsisten, lahirlah perguruan tinggi yang semakin dipercaya.

    Komentar

    Tampilkan