
![]() |
Mie Gacoan dan Richeese Factory Diduga Abaikan DPRD Gowa, FRAKSI SULSEL: Ini Lukai Marwah Lembaga! |
NARASIRAKYAT, Gowa, 29 April 2025 – Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FRAKSI SUL-SEL) menilai respons buruk Mie Gacoan dan Richeese Factory terhadap pemanggilan DPRD Gowa sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif daerah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Kantor DPRD Gowa, FRAKSI SUL-SEL menyebut dua usaha kuliner ternama itu diduga belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan regulasi PP No. 16 Tahun 2021 dan UU No. 28 Tahun 2002.
5 Fakta Menarik:
-
FRAKSI SULSEL minta pembentukan Tim Sidak dan penutupan usaha ilegal.
-
Mie Gacoan & Richeese Factory telah dua kali dipanggil DPRD Gowa namun tak hadir.
-
Deadline pemenuhan izin ditetapkan hingga 12 Mei 2025.
-
Fraksi PAN & Gerindra mendukung langkah tegas terhadap pelanggaran izin usaha.
-
Aksi lanjutan atau 'jilid 2' akan digelar jika tak ada transparansi dan penindakan.
Menjaga wibawa lembaga dan menegakkan hukum adalah pondasi utama agar pembangunan berjalan adil dan tertib.