
![]() |
Instruksi Bupati BKPRMI Baranti Bergerak Bentuk Remaja Masjid! |
NARASIRAKYAT, SIDRAP — Pemerintah Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan menggelar sosialisasi pembentukan Remaja Masjid dan BKPMRI Desa/Kelurahan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 400.8/156/KESRA. Kegiatan ini dimulai 1 Juli hingga 15 Juli 2025 di berbagai masjid dan kantor desa se-Baranti.
Sosialisasi ini bertujuan mendorong percepatan pembentukan struktur remaja masjid di tiap wilayah serta mengaktifkan kembali peran pemuda dalam memakmurkan masjid. Setiap pertemuan diikuti oleh pengurus masjid, pegawai setara desa, dan tiga calon pengurus remaja masjid.
5 FAKTA MENARIK:
-
Dasar kegiatan adalah surat edaran resmi dari Bupati Sidrap.
-
Diselenggarakan di 8 desa dan kelurahan dengan melibatkan masjid-masjid lokal.
-
Setiap pertemuan diikuti minimal 3 calon remaja masjid dari masing-masing wilayah.
-
Dilaksanakan dari 1 hingga 15 Juli 2025 dengan jadwal bergiliran.
-
Jadwal kegiatan fleksibel dan dapat berubah sesuai situasi lapangan.
“Remaja masjid bukan hanya penerus umat, mereka adalah cahaya peradaban masa depan.”