• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

     



     

     


     



     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul!

    Satry Polang
    Rabu, 02 Juli 2025, Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T07:06:48Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
     Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Parepare Raih Akreditasi Unggul!



    NARASIRAKYAT, PAREPARE — Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Program Studi Hukum Pidana Islam resmi meraih predikat Akreditasi Unggul, sebuah capaian prestisius yang menjadi bukti kerja kolektif seluruh elemen kampus.

     

    Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hananni, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ia menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan semangat kolaboratif dari Ketua Prodi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pimpinan fakultas, serta Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang menjadi penggerak budaya mutu akademik.

    "Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase dewata," ujar Prof. Hananni, mengutip pepatah Bugis yang berarti kerja keras akan mendatangkan rahmat Tuhan.

     

    5 FAKTA MENARIK:

     

    1.  Akreditasi Unggul: Prodi Hukum Pidana Islam resmi raih akreditasi tertinggi dari BAN-PT.

    2.  Sinergi Kampus: Keberhasilan ini hasil kolaborasi lintas elemen kampus, dari pimpinan hingga mahasiswa.

    3.  Peran Strategis LPM: LPM dinilai berperan vital melalui pendampingan dan penjaminan mutu berkelanjutan.

    4.  Dampak Positif: Capaian ini memperkuat daya saing lulusan di dunia akademik dan praktisi hukum Islam.

    5.  Komitmen Visi Islami: Pengembangan ilmu hukum Islam yang adil dan berintegritas menjadi fokus ke depan.


    Capaian ini bukanlah garis akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh dalam menjaga mutu, menumbuhkan inovasi, dan menebar kemaslahatan melalui ilmu.


    Komentar

    Tampilkan