
![]() |
Dinas Lingkungan Hidup Sidrap Luncurkan Program Percontohan Pengelolaan Sampah Plastik di Kelurahan Wala |
NARASIRAKYAT, Sidrap – Upaya mengatasi persoalan sampah plastik di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasuki babak baru. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap, Muh. Yusuf, bersama jajaran menggandeng Lembaga Sidenreng Bersinar dan pelaku UMKM untuk membangun sinergitas dalam mengolah serta mengelola limbah plastik.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, ini menjadi lokasi percontohan pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. Program tersebut diharapkan menjadi terobosan baru yang bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Lurah Wala, Nur Eni, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, keterlibatan UMKM dapat memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, di mana sampah plastik tidak hanya dipandang sebagai limbah, melainkan juga sumber daya bernilai tambah.
Dengan kolaborasi ini, Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan sekaligus mendukung program nasional pengurangan sampah plastik.
5 Fakta Menarik
-
Percontohan Pertama di Sidrap – Kelurahan Wala dipilih sebagai model awal pengelolaan sampah plastik berbasis kolaborasi.
-
Kolaborasi Pemerintah & UMKM – Melibatkan pelaku UMKM untuk menjadikan sampah plastik sebagai bahan olahan bernilai ekonomi.
-
Sinergi dengan Lembaga Lokal – Lembaga Sidenreng Bersinar turut aktif dalam mendampingi program ini.
-
Dukungan Pemerintah Kelurahan – Lurah Wala, Nur Eni, menegaskan dukungan penuh agar program berjalan berkelanjutan.
-
Dampak Ganda – Selain mengurangi pencemaran, program ini berpotensi membuka peluang usaha baru di bidang daur ulang.
"Ketika sampah dikelola dengan bijak, ia bukan lagi masalah, melainkan berkah. Sidrap memulai langkah kecil dari Kelurahan Wala untuk masa depan bumi yang lebih hijau dan masyarakat yang lebih sejahtera."