• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Peduli Pendidikan Anak, "Koboy Dari Timur" Andi Tenri Sangka Tindaklanjuti Siswi Tak Terdata di Dapodik

    Satry Polang
    Senin, 04 Agustus 2025, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T01:01:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Peduli Pendidikan Anak, "Koboy Dari Timur" Andi Tenri Sangka Beraksi Tindaklanjuti Siswi Tak Terdata di Dapodik



    NARASIRAKYAT, Sidrap — Legislator Sidrap yang dikenal dengan julukan "Koboy dari Timur," Andi Tenri Sangka, melakukan kunjungan ke SDN 5 Tanru Tedong pada Kamis, 1 Agustus 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dua siswi pindahan yang belum tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.

    Dua siswi tersebut adalah:

    1. Nur Wahida, Kelas 4

    2. Nur Akila, Kelas 5

    Keduanya adalah siswa pindahan dari SDN 7 Banua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, namun hingga saat ini belum tercatat di Dapodik SDN 5 Tanru Tedong.


    Kepala Sekolah SDN 5 Tanru Tedong, Bapak Soalihin, menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan SDN 7 Banua untuk meminta surat pindah dan data pendukung. Namun, hingga kini belum ada respons resmi dari sekolah asal.

    "Sudah kami hubungi berkali-kali, baik melalui telepon maupun surat resmi. Tapi belum ada jawaban. Padahal ini penting agar siswa bisa segera terdata secara nasional," jelas Soalihin.


    Sementara itu, Andi Tenri Sangka menegaskan bahwa hak pendidikan anak tidak boleh terganggu hanya karena hambatan administratif.

    "Anak-anak harus tetap belajar. Pemerintah harus hadir menyelesaikan ini. Saya akan bantu kawal hingga tuntas," ujar Andi Tenri Sangka di sela kunjungannya.


    5 Fakta Menarik dari Kunjungan Ini:

    1. Data Dapodik adalah syarat utama siswa mendapatkan bantuan pendidikan, termasuk PIP dan BOS.

    2. Nur Wahida dan Nur Akila sudah aktif mengikuti pembelajaran, namun belum resmi tercatat.

    3. Hambatan utama adalah kurangnya respons dari sekolah asal, bukan kelalaian sekolah penerima.

    4. Legislator Andi Tenri Sangka langsung turun tangan meninjau, menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

    5. Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa perpindahan antarprovinsi sering terkendala sistem koordinasi antar sekolah.


    “Administrasi tak boleh menghalangi akses pendidikan. Selama ada yang peduli, tak ada anak yang tertinggal.” — Andi Tenri Sangka

    Komentar

    Tampilkan