
![]() |
2.400 PPPK Sidrap Urus SKCK, Bupati Bersama Kapolres Turun Tangan! |
NARASIRAKYAT, Sidrap – 12 September 2025, Sebanyak 2.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan kepolisian.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., bersama Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, hadir langsung di halaman Polres Sidrap untuk memberikan arahan dan memastikan proses pengurusan SKCK berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan agar para PPPK tetap tenang dan mengikuti prosedur pelayanan tanpa berdesakan. “Santai saja, Insya Allah rezeki tidak akan ke mana. Semua SKCK akan dibuatkan tepat waktu,” ujarnya menenangkan peserta.
Syaharuddin juga menegaskan bahwa seluruh nama PPPK sudah terdata dalam pemberkasan resmi. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap yang dinilainya sigap dalam memberikan pelayanan. “Saya yakin, tim Polres siap melayani 24 jam demi mendukung kelancaran proses ini,” tambahnya.
Dukungan penuh ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberikan layanan terbaik bagi para tenaga PPPK paruh waktu.
5 Fakta Menarik:
-
Jumlah Besar: Sebanyak 2.400 PPPK paruh waktu Sidrap wajib mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan.
-
Dukungan Langsung: Bupati dan Kapolres turun tangan langsung memberi arahan di halaman Polres Sidrap.
-
Pesan Menenangkan: Bupati meminta peserta tetap sabar, tidak berdesakan, dan mengikuti prosedur tertib.
-
Apresiasi untuk Polres: Pemda Sidrap menilai jajaran Polres siap melayani penuh bahkan 24 jam.
-
Sinergi Pemerintah-Polri: Kolaborasi Pemkab dan Polres Sidrap jadi bukti nyata pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Ketertiban dan kesabaran adalah kunci keberhasilan pelayanan publik. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, Sidrap membuktikan bahwa pelayanan yang tertib, transparan, dan tepat waktu bisa diwujudkan.