• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Puluhan Warga Geruduk Polres Sidrap, Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengroyokan

    Satry Polang
    Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T10:26:04Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Puluhan Warga Geruduk Polres Sidrap, Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengroyokan



    NARASIRAKYAT, Sidrap – 12 September 2025, Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025) untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan pengroyokan terhadap Nurhayati.


    Sudah lebih dari satu bulan sejak laporan resmi dibuat, namun penyidik Polres Sidrap dinilai belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang membuat proses hukum berjalan lamban.


    Massa menyayangkan pelaku yang dilaporkan masih bebas berkeliaran, sementara korban mengaku mengalami tindak kekerasan fisik. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan demi tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan transparansi kinerja kepolisian.


     5 Fakta Menarik Aksi Warga di Polres Sidrap:

    1. Kasus Sudah Dilaporkan: Laporan dugaan pengroyokan dibuat lebih dari sebulan lalu, namun belum ada tindak lanjut signifikan.

    2. Massa Geruduk Polres: Puluhan orang hadir secara langsung untuk menuntut kejelasan proses hukum.

    3. Dugaan Intervensi: Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan dipengaruhi intervensi oknum tertentu.

    4. Pelaku Masih Bebas: Korban menyebut dirinya dikeroyok, namun pihak yang dilaporkan belum ditahan.

    5. Tuntutan Tegas: Massa meminta polisi bertindak profesional agar kepercayaan publik tidak hilang.


    Kasus ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hanya dengan transparansi, keberanian, dan profesionalisme, keadilan bisa benar-benar ditegakkan dan masyarakat kembali percaya pada institusi hukum.

    Komentar

    Tampilkan