• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    APBD Sidrap Tetap Pro Rakyat Meski Anggaran Terpangkas

    Satry Polang
    Rabu, 17 September 2025, September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T03:06:42Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    APBD Sidrap Tetap Pro Rakyat Meski Anggaran Terpangkas



    NARASIRAKYAT, SIDRAP, 17 September 2025Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sidrap yang berlangsung pada Rabu (17/9/2025) sore, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua, Arifin Damis.


    Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mewakili Bupati menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas saran, kritik, dan rekomendasi dari seluruh fraksi.


    Dalam penyampaiannya, Nurkanaah menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah.


    Kebijakan ini berdampak pada berkurangnya pendapatan transfer, terutama di sektor infrastruktur.

    “Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis dapat menjaga pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nurkanaah.


    Menjawab pandangan fraksi, pemerintah memastikan bahwa penyusunan APBD tetap mengakselerasi visi-misi Asta Cita serta menyesuaikan dengan RKPD Perubahan 2025. Fokus utama diarahkan pada:


    Terkait target pendapatan, Nurkanaah menekankan komitmen Pemkab Sidrap untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini ditempuh melalui intensifikasi penagihan pajak dan retribusi, percepatan realisasi opsen PKB dan BBNKB, serta kerja sama dengan pihak ketiga untuk kemudahan pembayaran online.

    “Pemerintah juga melakukan evaluasi periodik terhadap kinerja penerimaan, khususnya PAD,” jelasnya.


    Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD berpedoman pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Belanja daerah akan diprioritaskan pada kebutuhan wajib, mandatori, serta program yang selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.


    Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga membahas dua Ranperda lainnya, yakni Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum.


    Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sidrap, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga kepala desa dan lurah.


     5 Fakta Menarik dari Rapat Paripurna:

    1. Efisiensi nasional berdampak langsung ke Sidrap: Perubahan APBD merujuk langsung pada Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Kepmenkeu No. 29 Tahun 2025.

    2. Infrastruktur terimbas: Sektor ini paling terdampak akibat pengurangan transfer pusat.

    3. Fokus sosial-ekonomi: Program prioritas diarahkan pada pengentasan kemiskinan, stunting, hingga makan bergizi gratis.

    4. Digitalisasi pajak: Pemkab Sidrap mendorong kerja sama pihak ketiga untuk memudahkan pembayaran pajak secara online.

    5. Paripurna padat agenda: Selain APBD, juga dibahas Ranperda Pelayanan Publik dan Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum.


    Sidrap menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti membangun. Dengan keberanian beradaptasi dan menjaga transparansi, pemerintah daerah membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran adalah investasi untuk masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.

    Komentar

    Tampilkan