• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Curanmor di Panca Rijang

    Satry Polang
    Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T11:23:58Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Curanmor di Panca Rijang



    NARASIRAKYAT, SIDRAP — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Panca Rijang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sidrap dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


    Kasus ini bermula pada Minggu, 20 Juli 2025, ketika korban, Eriec Nurmansyah (21), seorang petani warga Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja R 150 warna merah dengan nomor polisi DD 6791 QG. Motor tersebut diparkir di bawah rumah panggungnya di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Rappang, dan raib ketika korban hendak pulang sekitar pukul 19.00 Wita. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, membuat korban segera melapor ke Polsek Panca Rijang.


    Meski terlihat sederhana, kasus ini ternyata menyimpan tantangan besar. Namun berkat gerak cepat dan koordinasi solid Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap, kasus ini berhasil diungkap hanya dalam waktu singkat.


    Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto menjelaskan, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi, dengan dukungan penuh seluruh anggota dan bantuan informasi dari masyarakat.

    “Kasus curanmor selalu menjadi prioritas karena sangat meresahkan masyarakat. Meskipun kompleks, kami berhasil mengungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim yang solid dan dukungan informasi dari warga,” ujar AKP Setiawan Sunarto.

     

    Hasil penyelidikan mengarahkan tim kepada terduga utama AS alias SR (24), warga Kelurahan Maccirowalie, Kecamatan Panca Rijang. Dari keterangan sejumlah pihak terkait, yaitu FR, MR, dan SB, diketahui bahwa motor curian sempat dicat ulang menjadi warna hitam guna menghilangkan identitas aslinya.


    Puncak operasi terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 23.00 Wita, ketika tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, AS mengaku mencuri motor pada pukul 12.00 Wita dan menjualnya kepada FR di Desa Corowali seharga Rp2,5 juta.


    Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panca Rijang untuk proses hukum lebih lanjut.


    5 Fakta Menarik dari Pengungkapan Kasus Ini

    1. Motor Kawasaki Ninja R 150 yang hilang berhasil ditemukan setelah dicat ulang untuk menyamarkan identitas.

    2.  Operasi penangkapan berlangsung pada malam hari di Desa Mojong, menunjukkan ketepatan strategi dan kecepatan respons.

    3. Informasi masyarakat berperan besar dalam mempercepat pengungkapan kasus.

    4.  Pelaku menjual motor curian dengan harga jauh di bawah pasar — hanya Rp2,5 juta.

    5.  Penanganan cepat kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan kesigapan Resmob Polres Sidrap.


    Di tengah meningkatnya kasus curanmor di beberapa wilayah, Resmob Sidrap menunjukkan bahwa keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Keberhasilan ini tidak hanya memulihkan kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan bahwa ketegasan hukum masih berdiri tegak di Sidrap.
    Dengan kerja sama tim, teknologi penyelidikan, dan dukungan masyarakat, kepolisian berhasil mengubah keresahan warga menjadi rasa aman yang nyata.


    Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, seberapa pun liciknya, tak akan bertahan lama di hadapan keteguhan aparat yang bekerja dengan integritas. Polres Sidrap menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga hasil dari sinergi antara aparat dan masyarakat.

    Dengan keberhasilan ini, Resmob Polres Sidrap kembali menegaskan komitmennya: cepat, sigap, dan profesional dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

    Komentar

    Tampilkan