• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Dema UIN Alauddin Makassar Gugat Kebijakan Efisiensi Anggaran di Hadapan Komisi VIII DPR RI

    Satry Polang
    Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T10:15:25Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     


    Dema UIN Alauddin Makassar Gugat Kebijakan Efisiensi Anggaran di Hadapan Komisi VIII DPR RI


    NARASIRAKYAT, Jakarta, 24 November 2025 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar mengajukan protes resmi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Gugatan ini disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Bapak Suyitno, di Kompleks DPR RI, Senin (24/11/2025).

    RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan dihadiri langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, menjadikan forum tersebut ruang penting bagi mahasiswa untuk menyuarakan persoalan yang dirasakan langsung oleh civitas akademika.


    Dalam penyampaiannya, Zulhamdi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah menimbulkan dampak signifikan yang mengganggu kualitas layanan akademik dan non-akademik.

    “Efisiensi anggaran yang diterapkan bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga membebani mahasiswa. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

    Ia memaparkan bahwa pemangkasan sejumlah pos anggaran telah menurunkan standar pelayanan di kampus, termasuk fasilitas belajar, kegiatan kemahasiswaan, serta dukungan operasional lainnya.


    Zulhamdi menekankan bahwa pihak kampus harus membuka secara jelas alur penggunaan anggaran. Ia juga meminta Komisi VIII DPR RI serta Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di seluruh PTKIN, khususnya UIN Alauddin Makassar, dapat berjalan sesuai standar nasional.

    “Transparansi anggaran harus menjadi prinsip utama. Selain itu, peningkatan kualitas akademik dan non-akademik di PTKIN harus menjadi prioritas,” lanjutnya.


    Dirjen Pendis Kemenag RI, Suyitno, menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Ia mengakui pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi kualitas penyelenggaraan pendidikan.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, memberikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dalam menyuarakan kepentingan publik.

    “Komisi VIII akan mengawal proses perbaikan agar pengelolaan anggaran di PTKIN berjalan lebih tepat sasaran," ujar Marwan.


    RDPU ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti temuan dan aspirasi mahasiswa melalui koordinasi antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan pihak kampus. Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran akan menjadi bagian dari agenda pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran PTKIN.


    5 Fakta Menarik RDPU DEMA UIN Alauddin Makassar

    1. Presiden Mahasiswa UIN Makassar menjadi panelis utama dalam forum DPR RI tingkat nasional.

    2. Gugatan difokuskan pada kebijakan efisiensi anggaran yang dianggap memberatkan mahasiswa.

    3. RDPU dihadiri Dirjen Pendis Kemenag, Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Rektor UIN Alauddin Makassar, memperkuat bobot advokasi.

    4. Mahasiswa menuntut transparansi alur anggaran sebagai solusi perbaikan tata kelola.

    5. Kesepakatan evaluasi kebijakan tercapai, melibatkan DPR RI, Kemenag, dan kampus.


    Gerakan mahasiswa bukan hanya tentang penolakan, tetapi juga tentang keberanian memperjuangkan masa depan pendidikan yang lebih adil. Gugatan DEMA UIN Alauddin Makassar di ruang DPR RI hari ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa tetap memiliki kekuatan besar dalam mengawal kebijakan publik. Ketika keberanian bertemu komitmen, perubahan adalah keniscayaan.

    Komentar

    Tampilkan