• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Tiga Pelaku Ditangkap, 500 Butir Ekstasi Disita di Sidrap

    Satry Polang
    Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T10:09:06Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Tiga Pelaku Ditangkap, 500 Butir Ekstasi Disita — Sidrap Kembali Gempar!


    NARASIRAKYAT  — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Pada Minggu (16/11/25) sekitar pukul 04.00 WITA, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap tiga terduga pelaku dalam operasi di sebuah kafe di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritengngae.


    Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K, bersama Kanit Lidik Resnarkoba IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K. Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (42), warga Kecamatan Wayang Pulu; GT (31), warga Kecamatan Panca Lautang; dan FM (50), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


    Kasus ini mencuat setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Lidik Sat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.


    Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyergapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti. Dari hasil penyisiran, ditemukan 300 butir pil ekstasi berlogo Kingkong dan 200 butir ekstasi berlogo Apple, total 500 butir, yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I.

    Dalam interogasi awal, terduga MR mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pengejaran.


    Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba Polres Sidrap untuk proses penyidikan. Polisi memastikan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

    Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno membenarkan keberhasilan operasi tersebut.
    “Benar, kami mengamankan ratusan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi beserta tiga terduga pelaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan Sidrap tetap aman dari peredaran narkoba,” ujarnya.


    Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.
    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Bumi Nene Mallomo. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.


    5 FAKTA MENARIK DI BALIK PENGUNGKAPAN INI

    1. Dilakukan pada dini hari pukul 04.00 WITA, waktu yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk beroperasi.

    2. Total 500 butir ekstasi ditemukan, jumlah terbesar dalam operasi Polres Sidrap selama triwulan akhir 2025.

    3. Para terduga pelaku berasal dari tiga daerah berbeda, menunjukkan dugaan keterlibatan jaringan lintas wilayah.

    4. Dua jenis logo ekstasi ditemukan: Kingkong dan Apple, yang dikenal sebagai produk peredaran skala menengah.

    5. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga, bukti sinergi masyarakat dan aparat dalam memerangi narkotika.


    Keberhasilan operasi ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi masyarakat dan penegak hukum, Sidrap dapat terus menjaga generasi mudanya dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat.

    Komentar

    Tampilkan