![]() |
Satu Langkah Menuju Pemulihan! Pasien ODGJ di Pangkajene Bebas Pasung dan Dirujuk ke RSKD Dadi Sulsel |
NARASIRAKYAT — 6 Desember 2025, Postingan Medsos Puskesmas Pangkajene ungkapkan Syukur Alhamdulillah, upaya kemanusiaan kembali terwujud di Kabupaten Sidenreng Rappang. Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya hidup dalam kondisi terpasung dan menempati rumah tidak layak huni akhirnya berhasil dibebaskan dan dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Proses lepas pasung dan rujukan ini dikawal langsung oleh Tim UPT Puskesmas Pangkajene, sebagai bagian dari implementasi program kesehatan jiwa yang berorientasi pada pemulihan dan perlindungan hak asasi manusia. Pasien dievakuasi dengan ambulans puskesmas hingga tiba dengan selamat di rumah sakit rujukan.
Keberhasilan rujukan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pengelola Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Pangkajene, kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, hingga unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang turut membantu proses evakuasi.
Dukungan juga datang dari VBS (Volunter Butta Salewangang) yang secara khusus mengawal perjalanan ambulans hingga pasien tiba di RSKD Dadi. Kolaborasi ini mencerminkan kepedulian bersama dan kesadaran bahwa pasung bukan solusi, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, menegaskan bahwa upaya lepas pasung merupakan bagian penting dari pemenuhan hak ODGJ.
“Bebas pasung adalah hak asasi bagi ODGJ. Setiap individu berhak mendapatkan perawatan yang manusiawi. Mari kita teruskan ikhtiar kebaikan dan usaha kemanusiaan ini secara bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi memberi stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan menjadi bagian dari proses pemulihan melalui dukungan sosial dan lingkungan yang lebih peduli.
Lima Fakta Menarik Lepas Pasung di Pangkajene
-
Dilaksanakan pada 6 Desember 2025 sebagai bagian program kesehatan jiwa.
-
Pasien sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni dan dalam kondisi pasungan.
-
Rujukan dilakukan ke RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Didukung lintas sektor: puskesmas, pemerintah desa, TNI–Polri, relawan, dan tokoh masyarakat.
-
Menegaskan komitmen Sidrap terhadap hak asasi manusia dan penghapusan stigma ODGJ.
Lepas pasung bukan hanya tentang melepas rantai fisik, tetapi juga membebaskan harapan, martabat, dan masa depan. Satu langkah kecil hari ini menjadi pintu bagi pemulihan yang lebih besar. Dengan kebersamaan dan empati, Sidrap terus melangkah menuju masyarakat yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.



