-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Bupati Jangan Diam! Polemik PDAM Bantaeng Kian Memanas

    Satry Polang
    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T01:42:24Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Bendahara Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP HPMB), Ikhlasul Amal,


    NARASIRAKYAT  — Gelombang kritik publik kembali mengguncang Kabupaten Bantaeng. Isu dugaan keterlibatan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini PDAM, sebagai makelar proyek memantik kegelisahan masyarakat. Polemik ini semakin meluas setelah beredarnya rekaman suara yang cepat menyebar di ruang publik dan memicu perbincangan luas, baik di media sosial maupun forum-forum diskusi masyarakat.

    Situasi tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen kepemimpinan daerah terhadap prinsip transparansi, integritas, dan keterbukaan terhadap kritik. Alih-alih mereda, gejolak justru memuncak ketika pada 27 Januari 2026, karyawan PDAM turun ke jalan hingga melakukan penyegelan kantor sebagai bentuk protes atas kondisi internal perusahaan.


    Pegiat hukum yang juga Bendahara Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP HPMB), Ikhlasul Amal, menilai dugaan tersebut bukan persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa jika benar Direktur PDAM bertindak sebagai makelar proyek, maka hal itu tidak hanya mencederai integritas lembaga, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

    “Tindakan Direktur PDAM yang diduga menjadi makelar proyek selain mencederai nama baik lembaga dan tidak menjunjung tinggi integritas, juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Ikhlasul Amal.

    Pernyataan ini memperlihatkan bahwa kritik yang disuarakan masyarakat tidak berdiri di atas asumsi kosong, melainkan memiliki basis argumentasi hukum yang jelas dan rasional.


    Namun, yang paling disorot bukan semata dugaan pelanggaran, melainkan absennya respons dari pihak-pihak berwenang. Hingga polemik membesar, baik Direktur PDAM maupun Bupati Bantaeng dinilai belum memberikan pernyataan resmi yang menenangkan publik.

    “Yang menarik sekaligus memprihatinkan adalah diamnya Direktur PDAM dan juga Bupati Bantaeng dalam merespons kritik masyarakat. Diam ini justru memperdalam kekecewaan publik,” lanjut Ikhlasul.

    Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, sikap diam bukanlah netral. Ketika suara masyarakat tidak dijawab, yang tumbuh adalah asumsi, kemarahan, dan krisis kepercayaan.


    Ikhlasul Amal menilai, pejabat publik perlu belajar bagaimana merespons kritik secara beradab dan substansial. Ia merujuk pada metode komunikasi publik yang diperkenalkan Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe Letto), yang dikenal dengan empat tahap respons kritik:

    1. Distill – Mengambil inti kritik dengan memisahkan emosi dan substansi.

    2. Acknowledge – Mengakui bahwa perasaan dan kemarahan masyarakat adalah hal yang wajar.

    3. Respond – Memberikan respons terbuka dan jelas, bukan memilih diam.

    4. Commit – Menunjukkan komitmen nyata, termasuk keberanian mundur dari jabatan atau mengambil tindakan tegas.

    “Jika dugaan itu benar, Direktur PDAM seharusnya dengan lapang dada mundur dari jabatan. Untuk Bupati, komitmennya adalah berani mencopot Direktur PDAM yang diduga menjadi makelar proyek,” tegasnya.

    Lima Fakta Menarik dari Polemik PDAM Bantaeng

    1. Isu bermula dari rekaman suara yang beredar luas dan menjadi konsumsi publik.

    2. Dugaan pelanggaran menyentuh ranah etik dan hukum, termasuk potensi Tipikor.

    3. Karyawan PDAM turut melakukan aksi protes hingga penyegelan kantor.

    4. Hingga polemik memuncak, respons resmi pimpinan daerah dinilai minim.

    5. Kritik masyarakat diarahkan bukan untuk menjatuhkan, tetapi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.


    Ikhlasul Amal mengajak seluruh masyarakat Bantaeng untuk tetap berpikir rasional dan dewasa dalam menyikapi polemik ini. Kritik, menurutnya, bukanlah bentuk kebencian, melainkan ekspresi empati terhadap masa depan daerah.

    Pemerintah daerah diharapkan tidak alergi terhadap kritik, karena dari sanalah perbaikan lahir. Kepemimpinan yang kuat bukan diukur dari seberapa keras ia membungkam suara, tetapi seberapa bijak ia mendengarkan dan bertindak.

    Komentar

    Tampilkan