![]() |
| Ketua Yayasan, Muhammad Ichsan Gaffar, S.E., M.Ak |
NARASIRAKYAT — Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan secara resmi menetapkan Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si. sebagai Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap) Masa Bakti 2026–2029. Penetapan ini menandai kesinambungan kepemimpinan strategis universitas dalam memperkuat tata kelola, mutu akademik, serta kontribusi institusional terhadap pembangunan sumber daya manusia.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat resmi Yayasan yang dilaksanakan pada 22 Desember 2025 di Ruang Rapat Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan, berlangsung khidmat dan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen Yayasan terhadap tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Hasil rapat Yayasan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan Nomor: 001/YPIPT-IG/SK/I/2026 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, yang ditetapkan pada 3 Januari 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan, Muhammad Ichsan Gaffar, S.E., M.Ak, sebagai bentuk pengesahan dan legitimasi resmi atas hasil keputusan Yayasan.
Penetapan ini menegaskan bahwa proses pengangkatan rektor dilakukan secara institusional, transparan, dan akuntabel, selaras dengan prinsip good university governance.
Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan menegaskan bahwa penetapan Rektor merupakan langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan kepemimpinan universitas, sekaligus memperkuat daya saing institusi di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
Melalui kepemimpinan Dr. Darnawati, Yayasan berharap UNISAN Sidrap mampu:
Meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Memperkuat kualitas tata kelola akademik dan kelembagaan
Menghasilkan lulusan berdaya saing dan berkarakter
Memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional
Yayasan juga menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung program-program strategis universitas, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan nilai-nilai institusional.
Lima Fakta Menarik Penetapan Rektor UNISAN Sidrap
Proses Resmi dan Akuntabel
Penetapan dilakukan melalui rapat resmi Yayasan dan dituangkan dalam Surat Keputusan yang sah secara hukum.Legitimasi Kuat dari Yayasan
SK pengangkatan ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan sebagai simbol otoritas dan tanggung jawab kelembagaan.Berorientasi Keberlanjutan
Penetapan rektor menjadi bagian dari strategi jangka panjang Yayasan dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan universitas.Fokus pada Tri Dharma
Kepemimpinan baru diarahkan pada penguatan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat secara seimbang.Sinergi Sivitas Akademika
Yayasan mendorong seluruh sivitas akademika untuk berperan aktif mendukung visi dan misi universitas ke depan.
Penetapan Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si. sebagai Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang Masa Bakti 2026–2029 menjadi tonggak penting dalam perjalanan institusi. Lebih dari sekadar keputusan administratif, momentum ini merupakan pernyataan arah dan komitmen bahwa UNISAN Sidrap terus bergerak menuju perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dengan sinergi Yayasan, pimpinan universitas, dan seluruh sivitas akademika, UNISAN Sidrap diharapkan mampu melahirkan inovasi, mencetak generasi unggul, serta memperluas kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.






