-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     




     


     

     



     


     

     



     

    Iklan

    79 Napi Risiko Tinggi Asal Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan dan Pembagian Lapasnya

    Satry Polang
    Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T10:57:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    79 Napi Risiko Tinggi Asal Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan dan Pembagian Lapasnya


    MAKASSAR, NarasiRakyat.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan pembinaan narapidana. Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) asal berbagai lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan resmi dipindahkan ke kawasan pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


    Pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penempatan narapidana berdasarkan tingkat risiko guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan efektif dalam proses pembinaan.


    Ke-79 narapidana berasal dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, yakni Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba. Mereka terdiri atas narapidana kasus pidana umum maupun tindak pidana narkotika yang telah melalui proses asesmen risiko.


    Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat, 17 Juli 2026, seluruh narapidana menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


    Perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ditempuh selama dua hari melalui jalur laut. Selama pelayaran, pengamanan dilakukan secara berlapis dengan sterilisasi area kapal, penempatan narapidana pada lokasi yang telah ditentukan, serta pengawasan ketat oleh petugas.


    Operasi pemindahan melibatkan kolaborasi lintas instansi, terdiri atas 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) serta Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas, 10 petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, serta 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan.


    Setibanya di Surabaya pada Minggu, 19 Juli 2026, rombongan menjalani proses transit di Lapas Kelas I Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan menuju Nusakambangan dengan pengawalan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja.


    Di kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan, seluruh narapidana kembali menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan penggeledahan sebelum ditempatkan sesuai hasil asesmen tingkat risiko.


    Adapun pembagian penempatan narapidana dilakukan di beberapa lembaga pemasyarakatan, yakni 15 orang di Lapas Karanganyar, 26 orang di Lapas Pasir Putih, 4 orang di Lapas Batu, 10 orang di Lapas Gladakan, 6 orang di Lapas Ngaseman, 8 orang di Lapas Narkotika Nusakambangan, dan 10 orang di Lapas Besi.


    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa pemindahan narapidana risiko tinggi merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat keamanan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.


    "Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas asal, langkah ini bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal," ujar Mulyadi.

     

    Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemindahan, mulai dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, jajaran UPT Pemasyarakatan, hingga Satbrimob Gegana Polda Sulawesi Selatan yang dinilai menjalankan tugas secara profesional.


    Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, mengungkapkan bahwa 39 dari total 79 narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan Lapas Makassar. Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.


    "Bagi narapidana kategori high risk, pembinaan akan lebih optimal apabila dilaksanakan di satuan kerja yang memiliki sistem pengamanan dan program pembinaan khusus seperti di Nusakambangan," jelas Gumilar.

     

    Nusakambangan: Dari Lapas Super Maximum Security hingga Sentra Pembinaan Produktif

    Nusakambangan selama ini dikenal sebagai "Alcatraz Indonesia", karena menjadi lokasi berbagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Di pulau ini terdapat sejumlah lapas berstatus super maximum security, maximum security, hingga minimum security, yang menempatkan narapidana berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan.


    Namun, wajah Nusakambangan kini tidak hanya identik dengan pengamanan ketat. Di bawah pengelolaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kawasan ini juga berkembang menjadi pusat pembinaan kemandirian bagi warga binaan.


    Berbagai program produktif telah dikembangkan, seperti budidaya udang vaname berorientasi ekspor, peternakan ayam petelur, peternakan domba, budidaya ikan sidat, perkebunan melon, cabai, anggur, hingga pengembangan kawasan kelapa sebagai bagian dari hilirisasi nasional. Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan yang bertujuan membekali narapidana dengan keterampilan dan kemandirian sebelum kembali ke masyarakat.


    Lima Fakta Menarik

    • Sebanyak 79 narapidana risiko tinggi asal Sulawesi Selatan dipindahkan ke Nusakambangan melalui jalur laut.
    • 39 orang di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas I Makassar.
    • Proses pengawalan melibatkan 57 personel gabungan dari Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Sulsel, dan Satbrimob Polda Sulsel.
    • Narapidana ditempatkan di beberapa lapas berbeda sesuai hasil asesmen tingkat risiko, termasuk Lapas Karanganyar, Pasir Putih, Batu, Besi, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
    • Selain dikenal sebagai lapas berkeamanan tinggi, Nusakambangan kini menjadi pusat program pembinaan produktif melalui sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.


    Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan modern tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan yang terukur sesuai tingkat risiko setiap warga binaan. Dengan dukungan pengamanan yang profesional dan program pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para narapidana memiliki kesempatan untuk berubah, meningkatkan keterampilan, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih siap menjalani kehidupan secara produktif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan Indonesia menuju sistem yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan