![]() |
Bupati Sidrap Tegaskan SPBU Prioritaskan Petani, Ancam Tindak Tegas Penyelewengan Solar Bersubsidi |
SIDRAP, NarasiRakyat.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempertegas komitmennya menjaga ketersediaan dan distribusi BBM solar bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha dan manajemen SPBU di Kabupaten Sidrap agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan, memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya petani, serta tidak melayani praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Daeng Lanto Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (19/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Muhammad Aries Yasin, serta Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Andi Gusti.
Solar Harus Diprioritaskan untuk Petani
Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kebutuhan solar bersubsidi saat ini mengalami peningkatan karena banyak petani memanfaatkan pompa air untuk mempertahankan produktivitas sawah di tengah musim kemarau.
Karena itu, menurutnya, distribusi BBM harus benar-benar menyasar masyarakat yang berhak dan tidak boleh terganggu oleh praktik penimbunan maupun penyalahgunaan.
"Saya mohon kerja sama dan bantuan kepada seluruh pengusaha SPBU, kepada seluruh manajemennya. Pertama, layani masyarakat, pengendara, kebutuhan petani agar BBM solar bisa digunakan untuk memompa air masuk ke sawahnya," ujar Syaharuddin.
Ia menilai kelancaran distribusi solar menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah, mengingat banyak petani bergantung pada pompa berbahan bakar solar untuk mengairi lahan pertanian.
Tegas Tolak Praktik Penimbunan BBM
Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat, Bupati juga mengingatkan seluruh SPBU agar tidak melayani oknum yang diduga melakukan penimbunan atau pembelian solar secara berulang menggunakan kendaraan berbeda untuk kemudian dijual kembali ke luar daerah.
Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena berpotensi memicu antrean panjang, kelangkaan BBM, dan menghambat aktivitas sektor pertanian.
"Kedua, mohon jangan melakukan hal yang dilarang, menjual kepada para pemain BBM solar yang tujuannya mengumpulkan mobil berkali-kali lalu menjual keluar daerah Sidrap," tegasnya.
Ia meminta seluruh pengusaha SPBU memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Pemkab Siap Berkoordinasi untuk Penindakan
Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak akan tinggal diam apabila masih ditemukan praktik yang melanggar aturan dalam penyaluran solar bersubsidi.
Apabila pelanggaran terus terjadi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina untuk mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk mengusulkan tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar.
"Kalau ini terus terjadi dan tidak ada kesadaran dari para pengusaha, Pemerintah Kabupaten Sidrap bisa melakukan tindakan tegas. Kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk melakukan penyegelan SPBU," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung transparan, tertib, dan sesuai regulasi.
Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk turut berpartisipasi mengawasi pelayanan di SPBU.
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan atau indikasi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi.
"Sekali lagi imbauan saya, utamakan masyarakat, utamakan pengendara. Para pemain solar ilegal jangan dilayani," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Syaharuddin kembali mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan publik.
"Semoga ini bermanfaat. Seluruh masyarakat Sidrap, laporkan langsung kepada saya kalau ada tindakan yang kurang bagus dalam pelayanan SPBU di seluruh Kabupaten Sidrap," tutupnya.
Pengawasan Terpadu Terus Dilakukan
Pemerintah Kabupaten Sidrap memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperkuat melalui koordinasi bersama Pertamina, Polres Sidrap, serta instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan rutin dan inspeksi ke sejumlah SPBU guna memastikan distribusi solar bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, terutama petani yang tengah menghadapi tantangan musim kemarau.
Lima Fakta Menarik
- Bupati Sidrap meminta seluruh SPBU memprioritaskan petani dalam penyaluran solar bersubsidi untuk kebutuhan pompa air di musim kemarau.
- Pemkab mengingatkan SPBU agar tidak melayani penimbun atau pelaku penyalahgunaan BBM yang membeli berulang untuk dijual kembali ke luar daerah.
- Ancaman tindakan tegas disampaikan kepada SPBU yang melanggar, melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina sesuai kewenangan yang berlaku.
- Masyarakat diajak menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan dugaan pelayanan yang tidak sesuai aturan.
- Pengawasan distribusi BBM akan dilakukan secara terpadu bersama Pertamina, Polres Sidrap, dan instansi terkait untuk menjaga ketersediaan solar bersubsidi.
Distribusi Tepat Sasaran, Ketahanan Pangan Tetap Terjaga
Di tengah tantangan musim kemarau, ketersediaan solar bersubsidi bukan sekadar persoalan energi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Ketika distribusi berjalan tepat sasaran, petani dapat terus mengoperasikan pompa air untuk menjaga sawah tetap produktif dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap memperkuat pengawasan distribusi BBM mencerminkan upaya menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, Pertamina, dan masyarakat, diharapkan penyaluran solar bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan serta menjaga stabilitas sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.
Editor: Redaksi NarasiRakyat.id















