![]() |
| Akun Facebook Diretas Sejak 2024, Analis Humas Kominfo Sidrap Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Kuis Berhadiah |
SIDRAP — Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan pengguna media sosial diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan tokoh maupun aparatur pemerintah. Salah satu kasus terbaru menimpa Ruhaeni, Analis Kemitraan Bidang Humas Kominfo Kabupaten Sidrap, yang mengungkapkan bahwa akun Facebook lamanya telah diretas dan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan.
Akun Facebook dengan nama Enhy Ruhaeni dan nama pengguna @ruhaeni.nurdin diketahui telah diambil alih sejak tahun 2024. Hingga kini, akun tersebut masih aktif menghubungi sejumlah pengguna Facebook melalui pesan pribadi dengan modus mengajak mengikuti kuis berhadiah uang tunai yang mengatasnamakan tokoh publik dan program hiburan.
Belakangan, sejumlah teman Facebook kembali menerima pesan yang menawarkan hadiah hingga puluhan juta rupiah dengan membawa nama "RANS Entertainment" dan Raffi Ahmad. Modus tersebut diduga bertujuan memancing korban agar mengikuti arahan pelaku atau memberikan data pribadi.
Menanggapi hal itu, Ruhaeni menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berasal dari akun lama tersebut bukan lagi berada di bawah kendalinya.
"Saya tegaskan bahwa itu bukan saya. Akun tersebut sudah lama di-hack atau diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Akun itu digunakan untuk melakukan penipuan dan tentu sangat merugikan saya karena nama baik saya ikut tercemar," tegas Ruhaeni.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan penyalahgunaan akun tersebut. Ia mengaku telah melaporkan akun tersebut kepada pihak Meta agar dinonaktifkan. Bahkan, ketika mencoba memberikan klarifikasi menggunakan akun Facebook barunya, akun tersebut justru langsung memblokir dirinya.
Situasi tersebut membuat banyak teman Facebook yang belum mengetahui kondisi sebenarnya berpotensi menjadi sasaran pelaku. Karena itu, Ruhaeni meminta seluruh masyarakat agar tidak mempercayai pesan apa pun yang berasal dari akun lamanya, terutama apabila berisi ajakan mengikuti undian, meminta data pribadi, ataupun menjanjikan hadiah tertentu.
Ia berharap masyarakat lebih teliti sebelum merespons setiap pesan di media sosial. Verifikasi identitas pengirim dan jangan mudah tergiur dengan tawaran hadiah yang tidak jelas sumber maupun keabsahannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan memanfaatkan identitas orang lain untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Oleh sebab itu, literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah munculnya korban baru.
Lima Fakta Penting
- Akun Facebook Enhy Ruhaeni (@ruhaeni.nurdin) telah diambil alih sejak tahun 2024.
- Pelaku menggunakan akun tersebut untuk menyebarkan modus penipuan berkedok kuis berhadiah uang puluhan juta rupiah.
- Korban telah melaporkan akun tersebut kepada pihak Meta, namun hingga kini akun tersebut masih aktif.
- Saat mencoba memberikan klarifikasi menggunakan akun baru, korban justru diblokir oleh pelaku.
- Masyarakat diminta mengabaikan seluruh pesan mencurigakan yang mengatasnamakan akun tersebut serta tidak memberikan data pribadi maupun uang kepada siapa pun.
Imbauan kepada Masyarakat
Ruhaeni mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai maupun undangan mengikuti kuis berhadiah yang dikirim melalui akun Facebook tersebut. Jika menerima pesan serupa, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, tidak mengirimkan data pribadi, serta segera melaporkan akun tersebut melalui fitur pelaporan yang tersedia di Facebook agar tidak semakin banyak korban.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa keamanan akun media sosial merupakan tanggung jawab bersama. Di era digital, satu akun yang diretas tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga dapat membahayakan banyak orang melalui penyalahgunaan identitas. Dengan saling mengingatkan, meningkatkan literasi digital, dan selalu memverifikasi informasi sebelum bertindak, masyarakat dapat membantu memutus rantai kejahatan siber dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua.















