![]() |
| Pelayanan Regident Diperketat, Kompol Kasman Pastikan Warga Dapat Layanan Cepat, Transparan dan Humanis |
MAKASSAR, NARASIRAKYAT.ID — Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya terlihat dari rapi atau lengkapnya administrasi di atas meja. Ukuran sebenarnya adalah bagaimana masyarakat merasakan langsung proses pelayanan—apakah mudah, jelas, cepat, transparan, dan diberikan tanpa perlakuan yang membeda-bedakan.
Prinsip itulah yang menjadi perhatian Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Kasman saat melakukan pengecekan langsung sejumlah pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor di jajaran Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (17/9/2026).
Alih-alih hanya menerima laporan dari balik meja, Kompol Kasman memilih turun langsung melihat proses pelayanan. Ia meninjau sejumlah titik pelayanan, mulai dari BPKB, cek fisik kendaraan, hingga pelayanan Samsat.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya sekaligus mengetahui secara langsung kondisi yang dihadapi petugas maupun masyarakat.
Kompol Kasman didampingi Kasi BPKB Kompol Asep Wahyudi dan Kasi STNK Kompol Aziz. Bersama jajaran, ia melihat proses pelayanan mulai dari tahapan administrasi hingga mekanisme pelayanan kendaraan bermotor yang diterima masyarakat.
Tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, Kompol Kasman juga berinteraksi dengan personel dan masyarakat yang sedang menggunakan layanan.
Langkah tersebut memberikan pesan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai dokumen dan prosedur, tetapi juga menyangkut pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan petugas.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahapan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan terbuka,” ujar Kompol Kasman, Alumni Akpol Tahun 2010.
Pelayanan Bukan Sekadar Cepat
Dalam pelayanan Regident maupun Samsat, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar proses yang cepat. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai apa yang harus dipenuhi, berapa lama prosesnya, serta biaya apa saja yang memang dibenarkan oleh ketentuan.
Karena itu, Kompol Kasman mengingatkan personel agar memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme, waktu pelayanan, dan biaya resmi.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena masyarakat berhak mengetahui proses yang sedang mereka jalani.
“Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Kalau memang ada biaya yang harus dibayarkan masyarakat, harus jelas dasar dan ketentuannya. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya integritas dalam setiap tahapan pelayanan Regident.
Pelayanan yang transparan bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi petugas dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
Hadir di Tengah Masyarakat
Salah satu sisi menarik dari pengecekan tersebut adalah kehadiran langsung Kompol Kasman di area pelayanan.
Ia menyapa masyarakat dan wajib pajak yang tengah mengurus keperluan mereka, sekaligus melihat bagaimana interaksi antara petugas dengan masyarakat berlangsung.
Pendekatan seperti ini menjadi bagian penting dalam membaca kualitas pelayanan dari sisi pengalaman pengguna layanan.
Sebab, persoalan pelayanan terkadang baru terlihat ketika proses berlangsung secara langsung—mulai dari antrean, kelengkapan informasi, komunikasi petugas, hingga kendala administratif yang mungkin dialami masyarakat.
Kompol Kasman pun mengingatkan agar masyarakat tidak diposisikan hanya sebagai objek pelayanan.
“Kualitas pelayanan bukan hanya soal cepat, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, mendapatkan kepastian dan memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan aspek humanis sebagai bagian dari kualitas pelayanan kepolisian.
Petugas dituntut tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu menjelaskan prosedur tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Pengawasan untuk Mencegah Penyimpangan
Pengecekan lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses pelayanan.
Pengawasan secara langsung memungkinkan pimpinan melihat kondisi faktual di lapangan dan sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan.
Kompol Kasman menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan akan dilakukan secara berkala.
Tujuannya adalah memastikan standar pelayanan tetap berjalan dan setiap personel memahami tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kualitas pelayanan.
Kompol Kasman mengajak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau adanya indikasi pungutan di luar ketentuan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau indikasi pungutan di luar ketentuan, silakan disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” jelasnya.
Lima Fakta Menarik dari Pengecekan Kompol Kasman
1. Turun langsung ke titik pelayanan
Kompol Kasman tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung pada sejumlah titik pelayanan Regident.
2. Bukan hanya BPKB dan STNK
Pengecekan mencakup beberapa proses pelayanan, termasuk pelayanan BPKB, cek fisik kendaraan, dan Samsat.
3. Masyarakat ikut menjadi sumber evaluasi
Interaksi langsung dengan wajib pajak dan masyarakat menjadi bagian dari upaya mengetahui kondisi pelayanan secara faktual.
4. Transparansi biaya menjadi perhatian
Setiap biaya yang dibebankan kepada masyarakat harus memiliki dasar dan ketentuan yang jelas. Pungutan di luar ketentuan tidak dibenarkan.
5. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan
Pengecekan bukan sekadar kegiatan sesaat, tetapi menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk menjaga standar pelayanan.
Membangun Kepercayaan dari Loket Pelayanan
Pada akhirnya, wajah pelayanan kepolisian sering kali pertama kali dirasakan masyarakat melalui ruang pelayanan.
Di tempat itulah masyarakat datang membawa kebutuhan administrasi, menunggu proses, bertanya tentang persyaratan, dan berharap memperoleh kepastian.
Karena itu, pelayanan yang profesional tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga petugas yang mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, transparansi dan sikap humanis.
Pengecekan langsung yang dilakukan Kompol Kasman menjadi bagian dari upaya memastikan prinsip tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi hadir dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Ditlantas Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, pelayanan humanis serta pencegahan pungutan liar.
Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun dalam satu hari. Ia tumbuh dari pengalaman sederhana masyarakat ketika datang ke loket pelayanan: mendapatkan informasi yang benar, diperlakukan dengan baik, mengetahui proses yang harus dijalani, dan memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Dari ruang pelayanan yang terbuka dan bersih, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian diharapkan terus tumbuh.















