![]() |
Kebakaran Lahan 5 Hektare di Lainungan Sidrap, BPBD dan Damkar Bergerak hingga Api Padam |
NARASIRAKYAT.ID, SIDRAP — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kali ini, api membakar area lahan seluas kurang lebih lima hektare di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (15/10/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.55 WITA. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Sidrap bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) melakukan penanganan di lokasi hingga kebakaran berhasil dipadamkan.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang, tidak ada korban jiwa, warga mengungsi, maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Meski api telah padam, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan perlu diwaspadai karena dapat mengancam lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan asap yang berdampak pada kualitas udara.
Hingga laporan ini disusun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, taksiran kerugian belum dicantumkan dalam laporan resmi.
TRC-PB BPBD dan Damkar Lakukan Penanganan
Setelah menerima informasi kejadian, petugas melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran di Desa Lainungan.
Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara TRC-PB BPBD, petugas Damkar, dan aparat pemerintah setempat. Petugas juga melaksanakan asesmen untuk mengidentifikasi kondisi di lapangan, disertai dokumentasi dan pelaporan kejadian.
Langkah tersebut merupakan bagian penting dalam penanganan bencana, bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga untuk memperoleh gambaran mengenai luas wilayah terdampak dan kondisi setelah kejadian.
Berdasarkan informasi Pusdalops BPBD Sidrap, kondisi terkini dinyatakan sudah padam.
Meski demikian, penyebab munculnya api belum diketahui secara pasti. Karena itu, masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai sumber kebakaran sebelum ada hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Lima Fakta Penting Kebakaran Lahan di Lainungan
Berikut lima fakta utama berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang:
1. Terjadi pada Kamis siang
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 11.55 WITA.
2. Berlokasi di Desa Lainungan
Titik kejadian berada di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
3. Sekitar lima hektare lahan terdampak
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih lima hektare. Angka tersebut merupakan estimasi dalam laporan kejadian.
4. Tidak ada korban jiwa maupun pengungsian
Laporan BPBD mencatat nihil korban meninggal dunia, korban luka, dan warga yang mengungsi.
5. Api telah berhasil dipadamkan
TRC-PB BPBD bersama Damkar melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat. Dalam laporan terkini, kebakaran dinyatakan sudah padam, sedangkan penyebab kejadian masih dalam penyelidikan.
Kewaspadaan Masyarakat Menjadi Kunci
Kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api. Karena itu, pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh masyarakat, pemerintah desa, maupun petugas terkait.
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan api berpotensi menjalar ke area sekitarnya.
Apabila menemukan titik api atau asap yang mengindikasikan kebakaran, warga sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat setempat atau petugas pemadam kebakaran. Penanganan sejak dini dapat membantu mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Informasi yang akurat sangat penting agar penanganan berjalan efektif dan masyarakat memperoleh gambaran yang benar mengenai situasi di lapangan.
Kolaborasi untuk Melindungi Lingkungan
Penanganan kebakaran di Desa Lainungan memperlihatkan pentingnya koordinasi antara petugas penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, dan aparat pemerintah setempat.
Namun, upaya melindungi lingkungan tidak dapat hanya bergantung pada petugas. Kesadaran masyarakat untuk mencegah pembakaran dan melaporkan potensi bahaya juga menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Tidak adanya korban jiwa dan kondisi api yang telah padam menjadi kabar yang patut disyukuri. Meski demikian, luas lahan yang terdampak tetap menjadi pengingat bahwa setiap kejadian kebakaran membutuhkan perhatian serius.
Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menghadapi dampaknya. Dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, dan memperkuat kerja sama, masyarakat dapat mengambil bagian dalam melindungi keselamatan bersama.















