Oleh: Munaing, S.Psi., M.Si. Dosen Psikologi Universitas Indonesia Timur
NARASIRAKYAT.ID, SIDRAP — Sebuah video dapat mengundang perhatian ribuan orang dalam waktu singkat. Kemarahan muncul, komentar berdatangan, dan tuntutan keadilan menggema di media sosial. Namun, ketika perhatian publik beralih ke persoalan lain, anak yang menjadi korban tetap harus menjalani hari-harinya, menghadapi lingkungan sosial, dan memulihkan rasa aman yang mungkin telah terguncang.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: ketika membela korban perundungan, apakah kita benar-benar sedang melindunginya, atau justru memperpanjang luka yang dialaminya?
Pertanyaan ini relevan dalam menyikapi pemberitaan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Menurut laporan detikSulsel pada 10 Oktober 2026, peristiwa tersebut diduga melibatkan sepuluh siswi dan telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi.
Peristiwa ini perlu mendapat perhatian serius. Anak berhak memperoleh perlindungan, termasuk di lingkungan pendidikan. Dugaan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, apalagi dibenarkan sebagai bagian dari pergaulan atau sekadar candaan.
Namun, keseriusan menangani perundungan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kita dalam meresponsnya. Sebab, membela korban bukan berarti membenarkan segala bentuk penghukuman terhadap anak yang diduga terlibat.
Ketika Kepedulian Berubah Menjadi Penghukuman Massal
Marah melihat seorang anak diperlakukan kasar merupakan reaksi yang manusiawi. Sekolah semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun persahabatan, bukan tempat anak dihantui rasa takut.
Akan tetapi, kemarahan publik membutuhkan arah yang tepat.
Ketika video dugaan perundungan terus disebarkan, identitas anak dipertanyakan, dan kolom komentar dipenuhi hinaan, kita perlu mengevaluasi kembali bentuk kepedulian tersebut. Viralitas tidak otomatis menghadirkan perlindungan. Bahkan, penyebaran ulang rekaman dapat memperluas paparan terhadap pengalaman menyakitkan yang dialami korban.
Kita tidak dapat mengasumsikan bahwa korban merasa terbantu hanya karena banyak orang membicarakan peristiwa yang menimpanya. Bisa jadi, perhatian itu memberinya dukungan. Namun, bisa pula ia merasa semakin tertekan karena kejadian tersebut terus muncul di ruang publik.
Karena itu, ukuran kepedulian tidak semestinya berhenti pada banyaknya orang yang marah. Ukuran yang lebih penting adalah apakah korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan tanpa terus-menerus diingatkan pada pengalaman buruknya.
Media sosial memang memiliki kekuatan untuk membuka persoalan yang sebelumnya tidak mendapat perhatian. Suara masyarakat dapat mendorong lembaga terkait bertindak. Namun, kekuatan tersebut perlu diarahkan untuk mengawal penyelesaian, bukan membangun pengadilan massal di ruang digital.
Mengkritik dugaan tindakan kekerasan berbeda dengan mengancam, menghina, atau mempermalukan anak dan keluarganya. Kita dapat menuntut pemeriksaan yang serius tanpa ikut memproduksi kekerasan dalam bentuk lain.
Anak Belajar dari Cara Orang Dewasa Marah
Dalam psikologi, teori kognitif sosial Albert Bandura menjelaskan bahwa manusia dapat mempelajari perilaku melalui pengamatan terhadap orang lain, termasuk konsekuensi yang mengikuti perilaku tersebut.
Teori ini relevan untuk memahami bagaimana anak-anak menyaksikan respons orang dewasa terhadap suatu peristiwa.
Ketika orang dewasa mengecam penghinaan dengan melakukan penghinaan yang sama, anak menerima pesan yang bertentangan. Mereka mendengar bahwa merendahkan orang lain adalah tindakan yang salah, tetapi pada saat bersamaan melihat penghinaan dianggap dapat dibenarkan ketika dilakukan terhadap seseorang yang sedang dibenci.
Sebaliknya, ketika orang dewasa memilih memeriksa fakta, menjaga privasi anak, mendampingi korban, dan menyerahkan bukti kepada pihak berwenang, mereka memberikan teladan yang berbeda.
Mereka mengajarkan bahwa keberanian bukanlah kemampuan menyerang orang yang dianggap bersalah, melainkan kesediaan memperjuangkan kebenaran tanpa meninggalkan prinsip kemanusiaan.
Pesan ini penting karena anak-anak tidak hanya belajar dari nasihat yang disampaikan kepada mereka. Mereka juga belajar dari tindakan yang ditampilkan oleh keluarga, guru, tokoh masyarakat, dan pengguna media sosial.
Jika kita ingin membangun lingkungan yang menolak perundungan, cara kita menanggapi perundungan pun harus mencerminkan penolakan terhadap perilaku merendahkan orang lain.
Luka yang Tersembunyi di Balik Kata “Bercanda”
Dalam buku Stop Bullying: Hentikan Kekerasan Berkedok Candaan, Tia Rifianty menyoroti persoalan kekerasan yang dapat bersembunyi di balik humor, ejekan berulang, dan kata-kata yang merendahkan.
Pesan ini mengingatkan kita bahwa suatu tindakan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan maksud orang yang melakukannya. Dampak terhadap orang yang menjadi sasaran juga perlu diperhatikan.
Kalimat “cuma bercanda” tidak otomatis menghapus rasa sakit yang ditimbulkan. Demikian pula, alasan “supaya jera” tidak serta-merta membenarkan ancaman dan penghinaan di ruang digital.
Dalam konteks dugaan perundungan di Sidrap, prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten. Dugaan kekerasan harus ditangani dengan serius, tetapi respons masyarakat juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap semua anak yang terlibat.
Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan. Anak yang diduga melakukan perundungan membutuhkan pemeriksaan yang adil, pendampingan, dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.
Perlindungan dan pertanggungjawaban bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih aman.
Mengapa Orang Lebih Berani Menyerang di Balik Layar?
Psikolog John Suler memperkenalkan konsep online disinhibition effect, yaitu kecenderungan sebagian orang mengalami berkurangnya hambatan dalam mengekspresikan diri ketika berinteraksi secara daring.
Anonimitas, jarak psikologis, dan tidak adanya pertemuan langsung dapat memengaruhi cara seseorang berkomunikasi di internet.
Dalam keadaan tertentu, seseorang yang biasanya berhati-hati ketika berbicara secara langsung dapat lebih mudah melontarkan kata-kata kasar ketika berada di balik layar.
Fenomena ini membantu menjelaskan mengapa sebuah peristiwa dapat berkembang menjadi gelombang penghinaan di media sosial. Wajah anak yang tampil dalam video perlahan diperlakukan sebagai objek perdebatan, sementara kenyataan bahwa ia masih memiliki kehidupan, keluarga, perasaan, dan masa depan tidak lagi menjadi perhatian utama.
Sebelum menekan tombol kirim, ada tiga pertanyaan sederhana yang patut kita ajukan kepada diri sendiri.
Apakah komentar ini membantu memperjelas persoalan? Apakah informasi yang saya sampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah tindakan saya membantu korban merasa lebih aman?
Jika jawabannya tidak jelas, menahan diri untuk tidak berkomentar atau membagikan ulang video justru dapat menjadi bentuk kepedulian.
Tidak semua kemarahan harus diumumkan. Tidak semua informasi perlu disebarkan. Dan tidak setiap bentuk dukungan harus diwujudkan melalui komentar yang keras.
Jangan Sampai Semua Orang Ramai, tetapi Tidak Ada yang Menolong
Penelitian klasik John Darley dan Bibb Latané mengenai bystander effect menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, kehadiran banyak orang dapat membuat tanggung jawab untuk membantu terasa tersebar.
Penelitian tersebut tidak secara langsung membahas perilaku pengguna media sosial dalam kasus Sidrap. Namun, gagasannya memberi ruang untuk melakukan refleksi.
Ketika sebuah video ditonton dan dibagikan oleh banyak orang, kita mungkin merasa bahwa perhatian publik sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kebutuhan korban bisa jauh lebih konkret daripada sekadar memperoleh simpati.
Korban mungkin membutuhkan orang dewasa yang bersedia mendengarkan ceritanya tanpa menyalahkan. Ia mungkin membutuhkan pendampingan ketika memberikan keterangan, jaminan keamanan ketika kembali ke sekolah, atau dukungan psikologis untuk menghadapi tekanan sosial.
Di sisi lain, sekolah perlu memastikan bahwa laporan ditangani dengan serius, risiko intimidasi lanjutan diperhatikan, dan saluran pengaduan dapat diakses oleh siswa.
Saksi yang memiliki informasi relevan perlu menyampaikannya kepada pihak yang berwenang. Masyarakat dapat membantu dengan tidak menyebarkan identitas anak serta mengarahkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada lembaga yang menangani perkara.
Dengan demikian, kepedulian tidak berhenti pada ekspresi emosi. Kepedulian menjadi tindakan nyata yang memiliki tujuan dan penerima manfaat yang jelas.
Dukungan Keluarga sebagai Ruang Aman bagi Anak
Pentingnya pendampingan keluarga juga menjadi perhatian dalam penelitian Munaing, S.Psi., M.Si., bersama rekan-rekannya, berjudul Dukungan Keluarga sebagai Faktor Protektif terhadap Cyberbullying dan Perilaku Prososial Siswa di Kab. Sidrap.
Penelitian yang melibatkan 300 siswa pada tahap kuantitatif tersebut melaporkan adanya hubungan antara dukungan keluarga yang lebih kuat dengan dampak cyberbullying yang lebih rendah serta perilaku prososial yang lebih tinggi.
Temuan wawancara dalam penelitian itu juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan perhatian orang tua bagi siswa yang menghadapi pengalaman negatif di media sosial.
Karena penelitian tersebut melibatkan siswa SMA, hasilnya tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan kondisi psikologis atau dukungan keluarga anak-anak dalam kasus dugaan perundungan di tingkat SMP. Meski demikian, temuan tersebut memberikan perspektif yang relevan mengenai pentingnya kehadiran keluarga dalam kehidupan anak.
Keluarga dapat menjadi ruang pertama bagi anak untuk menyampaikan ketakutan tanpa merasa dihakimi.
Orang tua dapat memulai dengan mendengarkan, menanyakan kebutuhan anak, dan membantunya mencari pertolongan yang tepat. Anak tidak selalu membutuhkan nasihat panjang pada saat pertama kali bercerita. Terkadang, ia hanya perlu diyakinkan bahwa dirinya tidak sendirian dan bahwa pengalaman yang dialaminya akan ditanggapi secara serius.
Pendampingan juga diperlukan bagi keluarga anak yang diduga melakukan perundungan. Orang tua perlu bersedia mendengar, memeriksa keadaan secara jujur, dan membantu anak memahami akibat dari tindakannya.
Kasih sayang tidak berarti membenarkan semua perilaku. Ketegasan juga tidak harus diwujudkan melalui penghinaan. Anak perlu dibantu untuk bertanggung jawab, memperbaiki perilaku, dan belajar membangun hubungan yang sehat dengan orang lain.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menghentikan satu kejadian, melainkan mencegah perilaku serupa terulang.
Nene Mallomo dan Keadilan yang Tidak Memihak
Bagi masyarakat Sidrap, refleksi ini memiliki hubungan erat dengan warisan nilai yang dilekatkan pada sosok Nene Mallomo.
Petuah “Ade’ temmakkeana, temmakkeappo” dikenal sebagai ungkapan tentang hukum yang tidak membeda-bedakan seseorang karena hubungan keluarga atau kedekatan. Nilai yang terkandung di dalamnya adalah pentingnya keadilan yang tidak tunduk pada kepentingan pribadi.
Dalam menghadapi dugaan perundungan, semangat tersebut mengingatkan kita agar tidak membiarkan dugaan kekerasan ditutupi demi menjaga nama baik siapa pun.
Namun, keadilan juga berarti tidak menjatuhkan hukuman sosial hanya berdasarkan kemarahan atau potongan informasi yang beredar. Kebenaran harus diperiksa, keterangan para pihak perlu didengar, dan pertanggungjawaban harus ditetapkan melalui proses yang semestinya.
Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai yang sering dikaitkan dengan keteladanan Nene Mallomo: macca (cerdas), malempu (jujur), magetteng (teguh), warani (berani), dan temmapasilengeng (adil atau tidak membeda-bedakan).
Dalam kehidupan digital, nilai-nilai tersebut dapat diterapkan melalui tindakan sederhana.
Kecerdasan berarti memeriksa informasi sebelum membagikannya. Kejujuran berarti tidak menambah-nambahkan cerita. Keteguhan berarti tetap mengawal penanganan perkara meskipun perhatian publik mulai berkurang. Keberanian berarti melaporkan dugaan kekerasan dan memberikan keterangan yang benar. Keadilan berarti melindungi korban sekaligus menghormati hak setiap anak dalam proses pemeriksaan.
Menghormati warisan Nene Mallomo bukan hanya dengan mengulang petuahnya. Kita perlu menghadirkan nilai-nilai tersebut dalam cara memperlakukan sesama, termasuk ketika berhadapan dengan persoalan yang membangkitkan kemarahan.
Mengawal Penyelesaian, Bukan Sekadar Menunggu Permintaan Maaf
Penanganan dugaan perundungan tidak semestinya dinilai hanya dari munculnya permintaan maaf atau meredanya perbincangan di media sosial.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah korban dapat kembali belajar dengan aman? Apakah sekolah memiliki langkah untuk mencegah intimidasi atau pembalasan? Apakah laporan ditangani sesuai prosedur? Apakah anak-anak yang terbukti melakukan perundungan mendapatkan konsekuensi dan pembinaan yang sesuai?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena pemulihan membutuhkan tindakan yang konsisten.
Korban juga tidak semestinya dipaksa segera memaafkan hanya agar persoalan terlihat selesai. Memaafkan merupakan proses pribadi yang tidak dapat dituntut sebagai syarat untuk memperoleh kembali rasa aman.
Sekolah, keluarga, dan pihak berwenang perlu menjalankan peran masing-masing. Masyarakat berhak mengawal tindak lanjut dan meminta kejelasan penanganan, tetapi pengawasan tersebut harus tetap menghormati privasi anak serta proses yang sedang berlangsung.
Identitas anak, informasi pribadi, dan rekaman yang berpotensi mempermalukannya perlu dijaga. Jika masyarakat memiliki bukti yang relevan, langkah yang lebih bertanggung jawab adalah menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, bukan menyebarkannya untuk memancing kemarahan.
Kepedulian publik akan lebih bermakna ketika mampu mendorong perlindungan yang nyata dan mencegah kejadian serupa terulang.
Jangan Menambah Luka atas Nama Keadilan
Kelak, perhatian media sosial akan berpindah. Video lain muncul, persoalan lain menjadi perbincangan, dan masyarakat kembali disibukkan oleh berbagai urusan.
Namun, anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini tetap harus melanjutkan kehidupan dan pendidikan mereka. Mereka akan kembali bertemu teman, guru, keluarga, dan lingkungan sosial yang mungkin telah mengetahui cerita tentang dirinya.
Karena itu, kita perlu memastikan bahwa perhatian publik tidak meninggalkan luka baru berupa penghinaan yang terus beredar, identitas yang telanjur tersebar, atau tekanan sosial yang menghambat pemulihan.
Di Bumi Nene Mallomo, membela korban seharusnya menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, bukan alasan untuk mengabaikan kemanusiaan.
Kita dapat bersikap tegas terhadap dugaan kekerasan tanpa kehilangan empati. Kita dapat menuntut pertanggungjawaban tanpa melakukan persekusi. Kita dapat mengawal proses hukum tanpa mengorbankan hak anak atas perlindungan dan masa depan.
Sebelum membagikan video itu sekali lagi, mari bertanya kepada diri sendiri: apakah tindakan saya membantu korban merasa lebih aman, atau justru membuat lukanya semakin sulit pulih?
Sebab, membela korban bukan sekadar berdiri di pihak yang terluka. Membela korban berarti memastikan bahwa setelah perhatian publik mereda, ia tetap memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk tumbuh tanpa dibayangi peristiwa yang menyakitkan.
Dan itulah bentuk keadilan yang seharusnya kita perjuangkan bersama.















