![]() |
| Klarifikasi Resmi! SPPG Takalar Pastikan Gaji Relawan Aman, Penyesuaian Sesuai Mekanisme Anggaran |
NARASIRAKYAT, Takalar, 25 Oktober 2025 — Menyikapi isu dugaan pemotongan gaji relawan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Takalar, Nur Maulana Azis, memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada pemotongan gaji di lingkungan SPPG tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan dalam kunjungan lapangan bersama Handayani, selaku Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, pada Sabtu sore (25/10/2025). Kunjungan itu merupakan langkah cepat merespons laporan yang sempat beredar mengenai dugaan pemotongan gaji karyawan di tingkat relawan.
Dalam dialog terbuka yang dihadiri oleh Kepala SPPG, para mitra, dan relawan, terungkap bahwa seluruh relawan menerima gaji sesuai nominal yang telah ditetapkan, tanpa ada pengurangan sepihak dari pihak manapun.
“Kami sudah mendengar langsung keterangan para karyawan. Hasilnya jelas — tidak ada pemotongan gaji. Semua menerima sesuai nominal yang berlaku,” tegas Nur Maulana Azis, Korwil SPPG Takalar.
Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian SPPG bersumber dari biaya operasional yang disalurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dan besaran insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di wilayah kerja masing-masing. Dengan demikian, fluktuasi jumlah penerima manfaat dapat memengaruhi besaran honor relawan berdasarkan beban kerja yang diemban.
Di wilayah Sombala Bella, jumlah penerima manfaat kini berkurang dari 3.455 menjadi 2.858 orang. Penurunan ini terjadi setelah dilakukan sinkronisasi data penerima manfaat di Kecamatan Pattallassang, yang kini memiliki lima SPPG dari sebelumnya empat unit, demi pemerataan pelayanan gizi masyarakat.
“Jadi ini bukan pemotongan, tetapi penyesuaian upah berdasarkan mekanisme anggaran dan rasio kerja sesuai jumlah penerima manfaat. Prinsipnya tetap transparan dan proporsional,” jelas Azis.
Salah satu relawan, Haskarianti, menyampaikan bahwa kesalahpahaman terkait isu pemotongan terjadi akibat kurangnya informasi mengenai perubahan jumlah penerima manfaat dan periode penerimaan upah.
“Setelah dijelaskan, kami paham bahwa tidak ada pemotongan. Hanya penyesuaian karena jumlah penerima manfaat bulan ini berkurang. Kami bisa menerima penjelasan tersebut,” ujarnya.
Pasca klarifikasi, suasana kerja di SPPG Sombala Bella kembali kondusif. Relawan mengapresiasi respons cepat dan transparan dari Korwil SPPG Takalar serta KPPG Makassar yang turun langsung ke lapangan memastikan kejelasan informasi.
5 Fakta Menarik dari Klarifikasi SPPG Takalar
-
Kunjungan Lapangan Cepat Tanggap — Korwil dan KPPG Makassar langsung turun ke lokasi sehari setelah laporan muncul.
-
Dialog Terbuka dengan Relawan — Proses klarifikasi dilakukan secara langsung dan transparan di hadapan seluruh pihak terkait.
-
Penurunan Jumlah Penerima Manfaat — Dari 3.455 menjadi 2.858 orang, sebagai dampak sinkronisasi data dan pemerataan wilayah kerja.
-
Tidak Ada Unsur Pemotongan Gaji — Penurunan nominal bersifat administratif berdasarkan rasio kerja, bukan tindakan pemotongan.
-
Komitmen Akuntabilitas BGN — Lembaga menegaskan nol toleransi terhadap praktik manipulasi upah dan menekankan etika pelayanan publik.
Nur Maulana Azis menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyaluran dana dan insentif.
Dengan selesainya klarifikasi ini, BGN Kabupaten Takalar berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan koordinasi, agar program pelayanan makan bergizi bagi masyarakat dapat terus berjalan optimal tanpa hambatan informasi.










